NGAMPRAH–Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Pratomo mengaku sudah mengetahui adanya isu pemotongan imbas perubahan kebijakan terkait nominal indeks bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Ia meminta SDM pelaksana PKH untuk terus mensosialisasikan perubahan kebijakan tersebut agar tidak ada salah persepsi di masyarakat.
“Bantuan PKH memang ada perubahan, jadi tidak benar bahwa berkurangnya nominal bantuan akibat adanya pemotongan oleh oknum tertentu,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan evaluasi SDM PKH, di Lembang baru-baru ini.
Heri mengatakan, pada 2017 lalu jumlah penerima PKH di KBB sebanyak 55 ribu keluarga yang menerima manfaat dari PKH itu. Sedangkan pada tahun 2018 ini, jumlahnya bertambah menjadi 72 ribu lebih.
Heri juga menjelaskan, penambahan jumlah penerima manfaat PKH di KBB ini seiring adanya kebijakan Kemensos yang menambah jumlah KPM di tingkat nasional. Tahun lalu jumlahnya hanya 7 juta KPM, dan di tahun ini ditambah menjadi 10 juta KPM. “Makanya kita mendapatkan tambahan jumlah KPM juga,” kata dia.
Meski begitu, Heri mengakui, bantuan yang disalurkan kepada penerima PKH itu berkurang. “Tapi memang bantuan yang diberikan ini berkurang. Yang tadinya Rp 1.980.000 per KPM selama satu tahun, berkurang menjadi Rp1.850.000,” katanya. (***)
Copyright secured by Digiprove