RAGAM DAERAH–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) umumkan pendaftaran calon legeslatif tingkat KBB, Senin 24 April 2023.
Sebelumnya, KPU sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh partai politik yang ada di KBB terkait tata cara pengajuan bakal calon anggota DPRD tingkat KBB
“Hari ini senin tanggal 24 April 2024 kami umumkan kepada semua partai politik yang ada di KBB untuk pendaftaran bacaleg atau dalam bahasa PKPU 10 tahun 2023 itu adalah pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab/Kota, waktunya pada tanggal 1 Mei s/d 14 Mei 2023
di Kantor KPU Kabupaten Bandung Barat Jalan Raya Purwakarta No 430 Desa Tagogapu Kecamatan Padalarang KBB,” ujar Kadiv Teknis Pemilu KPU KBB, Ripqi A Sulaeman.
Pihaknya menghimbau kepada partai politik yang ada di KBB untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar proses pendaftran/pencalonan anggota DPRD KBB tidak melewati batas waktu yang sudah ditentukan.
“Untuk lebih lengkap terkait informasi di atas silahkan buka web KPU https://kab bandungbarat.kpu.go.id/berita/baca/7827/pengumuman-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-kabupaten-bandung-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024 atau menghubungi no kontak helpdesk KPU KBB yang tercantum di pengumuman di sosial media KPU KBB baik instragram atau facebook,” pungkasnya. ***
