
Komisioner KPU KBB Ai Wildani Sri Aidah
NGAMPRAH-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan hasil seleksi pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 28 Oktober 2017. Hal itu dikemukakan Komisioner KPU KBB Divisi Hukum, SDM dan Partisipasi Masyarakar Ai Wildai Sri Aidah, Jum’at (20/10/17) disela-sela Tes Tertulis Penerimaan PPK untuk Pemilukada Serentak tahun 2018.
“Tanggal 28 Oktober diumumkannya, karena tanggal 30 Oktober 2017 harus sudah dilantik,” terangnya.
Menurut Ai, dari 264 peserta yang mengikuti seleksi tersebut, hanya dibutuhkan 80 orang untuk ditempatkan di 16 kecamatan. Artinya, tiap kecamatan akan diisi oleh 5 orang tenaga PPK. Mereka harus bersaing ketat, untuk ditetapkan sebagai PPK devinitif tersebut.
Sisanya yang tidak lolos menjadi PPK, masih diberi kesempatan untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun itupun tetap harus mengikuti mekanisme seleksi juga. “Kalau untuk PPS, dibutuhkan 3 orang per desanya. Jadi keseluruhan PPS yang dibutuhkan untuk KBB ini sebanyak 495 orang,” ucapnya.
Untuk pelaksanaan tes tertulis PPS tersebut kata Ai, dijadwalkan 3 November 2017. Ia berharap seleksi tenaga PPS juga sama diminatinya dengan tenaga PPK.
Sementara Nurdiansyah (18) salah seorang peserta seleksi PPK mengaku ikutan seleksi dalam kontek penyelenggaraan hajatan demokrasi ini merupakan pertama kalinya. “Saya lulus SMA tahun 2017 ini. Yah hitung-hitung cari pengalaman seperti apa sih menjadi PPK ini,” tuturnya.
Dari sekian peserta, salah seorang peserta lainnya Cep E’o (62) yang cukup dikenal di KBB sebagai aktivis, ikut seleksi juga. Ia mengaku, keikutsertaannya di seleksi tersebut, selain menggunakan hak sebagai warga negara juga mencoba ambil bagian dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak ini. “Tentunya saya juga harus siap bersaing dengan mereka yang muda-muda, untuk jadi PPK ini,” ucapnya. (nie)
