Lembang

Perencanaan Penataan Kota Lembang Kudu Pro Rakyat

Tokoh Masyarakat Lembang Lili Supriatna. Ft istimewa

NGAMPRAH– Pemerintah Kabupaten Bandung Barat merencanakan untuk melakukan penataan Kota Lembang sebagai icon destinasi wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) wilayah Lembang saat ini tengah dipersiapkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) KBB.

LEMBANG– Tokoh Masyarakat Lembang, Lili Supriatna menyambut baik rencana penataan Kota Lembang yang saat ini tengah digarap Dinas PUPR KBB. “Saya menyambut baik yang akan dilakukan oleh Pemda dalam hal ini Plt Bupati Bandung Barat, PUPR dan Bapedalitbangda,” kata Lili, Jumat (26/11/2021).

Kendati begitu, harus dipikirkan juga dampak sosial masyarakat. “Kalau mau membangun tempat usaha harus memikirkan juga kepentingan masyarakat,” tegas Lili.

Salah satu yang menjadi usulannya sebagai masyarakat Lembang, adalah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang saat ini masih mini.

“Icon wisata oke. Tapi masa sampahnya masih bertebaran di sudut kota,” katanya. Sampah-sampah itu, sambung Lili, masih banyak dijumpai di Pasar Panorama Lembang, dan juga jalan protokol yang kerap dilalui oleh wisatawan.

“Yang konkret dulu saja ditatanya. Jangan membuat setplain Lembang hanya untuk kepentingan para pengusaha tapi dampak sosial masyarakatnya tidak dipikirkan,” ungkapnya.

Semestinya, kata Lili, sebelum melakukan penataaan Kota Lembang melakukan upaya perbaikan infrastruktur yang menjadi akses tujuan wisata. “Perbaiki dulu jalan-jalan desa yang akan menjadi jalur alternatif dari kemacetan juga saluran air penyebab banjir di Lembang,” katanya.

Menurutnya, rencana penataan Kota Lembang saat ini lebih menguntungkan pelaku usaha tanpa memikirkan dampak sosial masyarakat. “Yang untungkan pengusaha tapi mana keberpihakan kepada masyarakatnya,” tuturnya.

Berbicara soal retribusi yang dihasilkan Lili setuju. Namun, kata Lili, retribusi Hotel Mansionpine di Kota Baruparahyangan mampu menutupi retribusi hotel-hotel tak berizin di Lembang. “Artinya ini miris. Pemda harusnya fokus membereskan perizinan sehingga wisatawan yang datang ke Lembang retribusinya bisa diambil juga,” ungkapnya.

Lembang yang terkenal dengan pariwisatanya, saat ini menjamurnya hotel dan tempat usaha kuliner, namum sangat disayangkan banyak yang belum mengantongi izin berimbas terhadap perolehan retribusi. “Enggak mungkin tempat usaha yang belum berizin menyetorkan pajaknya. Kalau yang berizin berarti memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah,” katanya.

Suatu sisi, Pemda Bandung Barat berupaya keras membangun Kota Lembang, namun kenyataannya banyak tempat usaha tidak berizin. “Silakan saja tanya Dinas PUPR dan Dinas Perizinan yang punya datanya,” sebut Lili.

Rencana penertiban mini market yang tidak berizin di wilayah Lembang, ungkap Lili, sampai saat ini belum dilakukan Pemerintah Bandung Barat.

Padahal, rencana itu sudah digaungkan jauh-jauh hari sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah. “Jadi tolong ketika akan membuat perencanaan mendengar aspirasi masyarakat lewat musrenbang dengan melibatkan tokoh setempat. Jangan ini seolah-olah berpihak kepada pengusaha bukan kemasyarakat. Kita mesti lihat efek positif ekonominya itu yang kita harapkan dari masyarakat Lembang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Bangunan Gedung, Permukiman dan Jasa Konstruksi, Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Yoga Rukma Gandara mengatakan, dalam penataan kota atau wilayah tidak bisa dilakukan secara parsial dan harus menyeluruh. Dari hasil identifikasi saat ini, masalah yang di hadapi wilayah Lembang diantaranya kemacetan dan banjir yang terjadi saat musim hujan.

“Kita mengundang pemerintahan kecamatan dan desa untuk membahas apa yang menjadi skala prioritas,” katanya, Rabu 24 November 2021. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top