Artikel

Perjalanan KBB Menuju Cita-cita Pemekaran Masih Jauh

Kustiwa Kartawiria. Ft ist

Oleh
Kustiwa Kartawiria
Pendiri/Wanhat WaJIT

PARA ahli menyatakan, bahwa implikasi dari semangat otonomi daerah adalah euphoria pembentukkan daerah otonomi baru, baik melalui penggabungan maupun pemekaran daerah.

Pembentukan daerah otonom baru yang didorong oleh aspirasi masyarakat yang muncul, baik secara elitis maupun populis bisa didasari oleh kepentingan, kebutuhan dan atau permasalahan yang dihadapi
masyarakat.

Oleh karena itu sarat dengan nuansa politik dalam proses pembentukannya.
Demikian pula dengan pemekaran Kabupaten Bandung Barat, rentang waktu perjuangan yang panjang dalam proses pembentukannya, penuh intrik dan tak-tik, serta melibatkan banyak elemen masyarakat, tentu saja membutuhkan pengorbanan moril dan materil yang tidak sedikit.

Mahalnya nilai dari suatu proses pemekaran yang telah digunakan untuk pembentukan opini, penjaringan aspirasi, penyampaian aspirasi, pelaksanaan kajian akademik kelayakan, proses legislasi di
tingkat daerah, propinsi, dan Pemerintah Pusat, sampai dengan pemilukada, tentu saja tidak untuk disia￾siakan.

Artinya, perlu dilanjutkan sebagai semangat penggerak bagi upaya-upaya untuk keluar dari permasalahan yang menghimpit masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Aspirasi masyarakat KBB untuk memisahkan diri dari Kabupaten Bandung sebagai induknya didasari oleh berbagai permasalahan yang melingkupinya. 

dlDiantaranya ketimpangan pelaksanaan
pembangunan, jauhnya daerah-daerah tertentu ke pusat pemerintahan (rentang kendali), masyarakat  yang termarjinal dan miskin, daerah-daerah yang tertinggal dalam berbagai hal bila dibandingkan
dengan wilayah lainnya (utara, timur, dan tengah) Kabupaten Bandung, kesenjangan sosial, dan minimnya sarana-prasarana kegiatan ekonomi masyarakat.

Dari hasil kajian kelayakan, walaupun dilihat dari potensi kewilayahan 15 kecamatan pada saat pemekaran, sumbedaya alam, dan kependudukan KBB layak untuk dimekarkan menjadi daerah
otonom, namun dapat disimpulkan, bahwa lahirnya KBB dibekali dengan segudang permasalahan yang  menumpuk dan kompleks.

Wahana Jaringan Informasi Terpadu (WaJIT) salah satu NGO’s yang ikut menginisiasi pemekaran KBB telah menyuarakan bahwa pemekaran KBB bukanlah suatu tujuan untuk membentuk daerah otonom baru, melainkan sarana untuk membangun daerah yang Baldatun Thoyibatun Warobun ghopur
dengan cara membangun masyarakat yang beradab, sejahtera lahir-bathin, memanusiakan-manusia, yaitu terpenuhinya hak-hak dasar seperti pangan, sandang, dan papan, hak atas dasar penghidupan, hak  mendapatkan keselamatan, keamanan dan perlindungan dari ancaman-ancaman, terpeliharanya jiwa￾raga dan harta benda, terpenuhinya kemerdekaan, kebebasan berekspresi yang berakhlakul kharimah, serta menjalankan perlindungan dan keadilan untuk masa depan generasi ke generasi melalui pelestarian lingkungan dan kearifan lokal. Bagi WaJIT, inilah “Ruh” pemekaran Kabupaten Bandung Barat.

Dari pemahaman sertebut, bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat, cita-cita pemekaran adalah terwujudnya masyarakat yang terjamin hak asasi manusianya, masyarakat yang memahami dan menjalankan nilai-nilai kejujuran, kebenaran bukan pembenaran, masyarakat yang mampu memecahkan permasalahn sosial yang dihadapi dengan kesungguhan dan keterbukaan yang didasari keikhlasan dan ketulusan, dapat dipercaya, setia dan tepat janji, serta konsisten menjalankan komitmen
yang disepakati bersama, masyarakat yang bersikap dan bertindak adil dalam segala situasi, saling tolong menolong dalam kebajikan, serta masyarakat yang mengutamakan semangat kebersamaan dan kesetaraan dalam melaksanakan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sosial secara
demokratis, serta menjalankan prinsip-prinsip kesetaraan kedudukan dihadapan hukum.

Saat ini Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat telah berusia 17 tahun, Sweet Seventeen di usia manusia, ibarat remaja yang cantik, energik dan penuh dinamika, banyak orang yang ingin meminangnya, namun banyak pula orang yang tidak tahu sejarah kelahirannya, ironisnya tidak banyak pula orang yang perduli bahwa dibalik kecantikannya masih menanggung beban derita oleh sebab permasalahan yang dia bawa sejak kelahirannya, bahkan kini beban deritanya semakin bertambah di usia remaja.

KBB yang masih luka dan berduka karena tragedy memilukan menimpa dua pimpinannya, telah diperparah pula dengan tatanan birokrasi dan kebijakan publik yang semakin rusak oleh pimpinan yang
melanjutkannya, bahkan elit-elit politik pun ikut menyakitinya, tak perduli pada sakit yang dideritanya.

Walaupun ditengah kegalauan karena himpitan permasalahan, dan merasakan kesakitan karena kecurangan, masih tersimpan dalam dadanya semangat yang membara untuk mengejar cita-cita
pemekaran, dan berharap ada dewa penolong yang mampu membimbingnya dengan cinta dan ketulusan, dewa penolong yang mampu membawa pada langkah-langkah kepatutan dan kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga KBB mampu berlari cepat mengejar ketertinggalan.

Siapakah “dewa penolong” tersebut, tentu saja Bupati Bandung Barat selanjutnya, Bupati yang punya rasa memiliki KBB, Bupati yang mencintai KBB setulus hatinya, Bupati yang memahami kebutuhan, dan kepentingan serta permasalahan masyarakatnya.

Momentum yang dapat dijadikan titik tolak (Starting Poin) memiliki Bupati yang diidamkan adalah Prosesi Tahapan Pemilukada tahun 2024.

SELAMAT HARI JADI PEMERINTAHAN KBB YANG 17. SEMOGA DI USIANYA YANG KE-17 TAHUN, SEMAKIN DEWASA, BIJAK, DAN PATUH PADA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, SEHINGGA CITA￾CITA PEMEKARAN SEGERA TERWUJUD. AAMIIN I always love you just the way you are, KBB. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top