NGAMPRAH-Sebanyak 264 orang mengikuti seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilukada Serentak tahun 2018 di Bale Gempungan Lantai 4 Gedung B Komplek Perkantoran Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jum’at (20/10/17). Kali ini yang berminat jadi PPK, mayoritas dari kalangan muda. Bahkan diantaranya, remaja belasan tahun.
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB Divisi Hukum, SDM dan Partisipasi Masyarakat Ai Wildani Sri Aidah, kesertaan kalangam muda mengikuti seleksi tersebut memang dimungkinkan karena sesuai Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentangj Pemilu, minimal usia PPK 17 tahun. “Memang dengan adanya UU ini ada regenerasi karena usia PPK minimal 17 tahun. Kalau aturan dulu minimal 25 tahun,” ucapnya, disela-sela seleksi tertulis tersebut.
Namun jika ditinjau segi pendidikan sambungnya, yang mengikuti tes tersebut mayoritas lulusan Sarjana Starata 1 (S1) yakni sebanyak 144 orang. Kemudian lulusan SLTA 103 orang, Diploma 11 orang dan sisanya Starata 2 (S 2).
Ai menyatakan bersyukur dengan banyaknya peserta seleksi PPK kali ini. Menurutnya, dengan demikian partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemikada Serentak cukup tinggi. “Alhamdulillah, kita sangat mengapresiasinya,” ucapnya.
Padahal semula pihaknya hanya mentargetkan masing-masing kecamatan diikuti 10 peserta saja. Karena yang dibutuhkan untuk PPK tersebut hanya 80 orang. Sementara terkait seleksi tertulis tersebut kata Ai, materinya dari KPU Jawa Barat. Hanya secara umum biasanya yang dipertanyakan sekitar kepemiluan,ketatanegaraan dan kewilayahan. “Kita juga tidak tahu, apakah soalnya berupa essey atau pilihan ganda. Karena soalnya langsnh dari Jabar,” jelasnya. (nie)