Cimahi

PHK Sepihak Eks Keryawan PDJM Akan Menjadi Telaahan Tim Likuidasi

CIMAHI– Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi, Edi Kanedi akan menyampaikan kepada pihak Pemerintah Kota Cimahi prihal audensi eks empat karyawan Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) yang di PHK secara sepihak.

Edi menyebutkan, masalah tersebut akan menjadi telaahan tim likuidasi yang ditunjuk oleh pemkot.

“Dokumen itu akan kami sampaikan kepada tim likuidasi untuk menjadi kajian lebih lanjut, benar atau salah tergantung tim likuidasi,” ungkap Edi yang merupakan politisi Partai Demokrat ini.

Pihaknya sebut Edi hanya sebatas menampung aspirasi deri empat eks mantan karyawan PDJM. Edi pun mengakui, terkait aspirasi tersebut belum disampaikan kepada tim likuidasi.

Pihaknya membutuhkan laporan dari notulen dari hasil audensinya disampakan oleh komisi II kemarin. “Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan terlebih dahulu, dan tidak lanjutnya nanti oleh pimpinan,” tandas Edi. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

To Top