Oleh Lili Supriatna
Majelis Pemuda Indonesia (MPI)
DPD KNPI KBB
PENJABAT (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif kerap mengendepankan payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Tentunya, langkah tersebut sudah tepat.
Bahkan, statemen Pak Pj Bupati dibeberapa media massa, sudah mengungkapkan berbagai persoalan di Bandung Barat berkaitan dengan penganggaran, kondisi pembangunan 2023 seperti pembangunan Alun-alun Lembang, Cililin hingga Alun-alun Bandung Barat juga persoalan rotasi mutasi.
Pak Pj Bupati juga mengeluarkan statemen soal pokok-pokok pikiran alias pokir. Dimana Pak Pj Bupati mengeluarkam statemen di salah satu media massa, jika pokir jangan ada penumpang gelap.
Soal itu, komponen masyarakat menginginkan, Pak Pj Bupati tidak hanya beropini saja. Namun, bagaimana Pj Bupati bisa membuktikan carut marutnya kondisi keuangan Bandung Barat di Tahun 2023 ini.
Apa yang menjadi lantar belakang carut marutnya? Tolong dibukakan ke publik karena masyarakat Bandung Barat pemegang saham tertinggi, dimana masyarakat Bandung Barat membayar kontribusi pajak untuk pembangunan Bandung Barat.
Artinya, sah dan pantas untuk mengetahui bagaimana kondisi hari ini, perkembangan dari pada pembangunan di Bandung Barat.
Jadi kami, komponen masyarakat terutama pemuda, mendorong Pak Pj Bupati untuk mengungkap ke publik kaitan berbagai persoalan yang hari ini terjadi, termasuk penumpang gelap sebutkan saja oleh Pak Pj Bupati siapa yang dimaksud penumpang gelap itu? Kendalanya seperti apa? Biar terang benerang tidak memunculkan opini negatif, karena salah satu fungsi Pak Pj Bupati hadir di Bandung Barat ini untuk meluruskan juga untuk ‘membengkeli’ dari pada kondisi Bandung Barat hari ini.
Kami sebagai komponen pemuda, mendorong Pak Pj Bupati untuk mengungkapnya agar terang benerang membuka persoalan-persoalan yang hari ini terjadi di Bandung Barat.
Apalagi beliau pernah mengungkapkan, jika saya memimpin Bandung Barat tidak berdasarkan kedekatan, tidak menunjuk orang atau berkomunikasi dengan siapa pun apalagi yang berekses ke persoalan hukum, tapi akan menyelesaikan persoalan Bandung Barat ini dengan perundang-undangan, nah itu yang kami tunggu antara teori yang diberikan Pak Pj Bupati dengan kenyataan yang terjadi di Bandung Barat agar ada keseimbangan. ***