RAGAM DAERAH—Pengusaha yang mendapat proyek di Bandung Barat mendapat angin segar. Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif memastikan, akan membayar proyek yang belum dibayar pada tahun anggaran murni APBD 2024. “ Pasti dibayar. Namun ada adminitrasi yang kelewat waktu sehingga harus diselesaikan tahun depan (2024),” katanya kepada wartawan, Sabtu 30 Desember 2023.
Orang nomor wahid di KBB ini mengatakan, adminitrasi keuangan ada batasan waktunya, yakni peryaratan minimal beberapa hari sebelum tutup buku. “Kalau lewat itu kesalahan pihak ketiganya maka dia harus nyebrang tahun,” ungkap Arsan Latif.
Jika ada adminitrasi terlewat, kata Arsan, dirinya selaku pemegang kebijkan harus mengecek masalah hutang piutang tersebut terlebih dahulu. “Saya akan ngecek dulu kepada staf saya. Jangan-jangan dia (staf) bekerja tanpa DPA (Dokumen Pengguna Anggaran, red), itu enggak bisa karena saya sudah sering menjadi saksi (persidangan, red) untuk masalah itu,” ungkapnya.
Menurutnya, dirinya bisa menandatangani dokumen pencairan jika inspektorat yang ikut membantu dalam pekerjaan selaku Pj Bupati memberikan keyakinan untuk bisa ditandatangani. “Saya punya hak untuk meneken atau tidak meneken, karena saya ada diakhir maka saya harus mengeceknya juga diawal,” sebutnya.
Arsan keukeuh berpegang pada proses adminitrasi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kalau tidak benar adminitrasinya Saya akan menjadi objek yang diperiksa, itu jujga akan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Red),” pungkasnya.
Berita Ragam Daerah sebelumnya, pengusaha yang mendapat proyek salah satu dinas di KBB, senilai Rp1,5 miliar, menangih pembayaran pekerjaan proyek kepada Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun oleh BPKAD pembayaran ditangguhkan, dan akan dibayarkan pada tahun anggaran murni APBD 2024.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB, Heru Budi Purnomo meminta semua pihak agar bersabar. Hal itu, Heru menanggapi keluhan dari pengusaha yang proyeknya belum dibayarkan pada tahun anggaran perubahan ini.
“Pekerjaan belum dibayar akan menjadi catatan kami,” kata Heru kepada wartawan, Sabtu 30 Desember 2023.
Pekerjaan belum dibayar tersebut akan menjadi hutang piutang yang wajib dibayarkan oleh Pemda Bandung Barat dan akan dibayarkan pada anggaran murni di 2024. ***
Toto Maruf
7 Januari 2024 - 18:39 at 18:39
Mohon Bapenda KBB permohonan verifikasi BPHTB proses nya lama pisan ….orang mau bayar pajak susah amat yachh….htr nhn