NGAMPARAH– Sekda KBB, Asep Sodikin membenarkan saat ini, Pemkab Bandung Barat sudah melakukan konsultasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diwakili Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat. Menurut Asep, poin utama konsultasi tersebut untuk meminta izin penetapan posisi Pelaksana Tugas (Plt) menjadi jabatan definitif di tingkat eselon IIB atau kepala dinas.
“Kita lakukan konsultasi ke KASN untuk meminta izin penetapan jabatan Plt. Untuk orang yang akan ditetapkan, itu tergantung pak bupati nanti. Bisa orang yang sekarang menjabat bisa juga beda orang. Jadi nanti kelihatan mana saja kepala dinas yang kosong untuk dilakukan openbidding. Pokoknya lihat saja nanti karena ini kan masih berproses,” kata Asep dijumpai di Ngamprah, Senin (8/4/2019).
Seperti diketahui, jabatan Plt Kepala Dinas terjadi di beberapa SKPD. Mulai dari Plt Kadisperindag yang dijabat Maman Sulaeman. Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) dijabat Asep Wahyu FS. Plt Kepala Badab Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dijabat Agustina Piryanti yang juga menjabat Asda III. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dijabat Agus Maolana dan Plt Sekretariat DPRD (Sekwan) dijabat Roni Rudyana.
Asep juga bersyukur tahun ini ada tambahan CPNS yang sudah menerima SK untuk ditempatkan di SKPD. Kendati tetap belum bisa mengcover kekurangan PNS yang setiap tahun cukup banyak memasuki pensiun. “CPNS kemarin memang belum bisa mengcover karena masih banyak kekurangan. Makanya untuk menutupi itu pakai TKK (tenaga kerja kontrak) walaupun saya akan evaluasi soal distribusi TKK agar tidak menumpuk di beberapa SKPD,” terangnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat telah melakukan konsultasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diJakarta belum lama ini. Hal itu dilakukan sebagai langkah persiapan rotasi, mutasi serta promosi jabatan yang bisa dilakukan kapan saja. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengembangan Karier pada BKPSDM KBB, Ali Kurniawan.
“Kami hanya melakukan persiapan saja dengan menempuh prosedur yang benar, salah satunya dengan melakukan konsultasi dengan KASN. Soal kapan waktunya bisa setelah pilpres, akhir bulan atau bulan depan, itu semua kewenangan ada di pimpinan dalam hal ini pak bupati. Langkah yang kami lakukan ini sebagai persiapan jika kapan saja pak bupati ingin melakukan rotasi, kami (BKPSDM) sudah menempuh prosedur yang benar. Jangan sampai tidak ada persiapan apa-apa,” kata Ali. (***)