Bandung Barat

PNS KBB Dilarang Cuti Libur Akhir Tahun

Kepala BKPSDM KBB, Asep Hikayat

NGAMPRAH- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat secara tegas tidak akan memberikan izin cuti kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) selama libur akhir tahun ini. Hal itu dikarenakan setiap akhir tahun, masing-masing dinas harus membuat laporan program kerja selama tahun 2017.

“Kami melarang dan tidak akan memberikan izin cuti bagi seluruh PNS. Justru di akhir tahun itu, setiap dinas pasti sibuk dengan laporan program selama tahun ini,” tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Asep Hikayat di Ngamprah, Rabu (27/12/2017.

Terkecuali, kata dia, cuti akan diberikan bagi PNS yang berangkat umroh dan cuti hamil. Informasi ini juga terus disampaikan kepada masing-masing dinas agar para PNS tetap bekerja dan masuk sesuai dengan aturan yang berlaku. “Bagi mereka yang tidak masuk tanpa alasan yang kuat, tentu sanksi akan diberikan sebagai bentuk ketegasan kami,” ujarnya.

Disinggung soal tingkat kehadiran pada Rabu (27/12) paska libur natal, diakuinya tingkat kehadiran mencapai 95 persen kendati tidak ada apel pagi. Hal itu berdasarkan tinjauan ke sejumlah ruangan di masing-masing dinas. “Memang tidak ada apel pagi, tapi justru tingkat kehadiran mencapai 95 persen. Karena kami langsung cek juga ke masing-masing dinas,” paparnya.

Asep menyebutkan, saat ini jumlah PNS se-Kabupaten Bandung Barat mencapai sekitar 9.000 orang, sebagian besar di antaranya merupakan tenaga pendidik dan kesehatan. Adapun PNS yang bertugas di Perkantoran Pemkab Bandung Barat sekitar 1.000 orang. “Kebanyakan memang dari guru dan tenaga kesehatan jumlah PNS di KBB ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Bandung Barat masih kekurangan jumlah PNS sebanyak 3.000 orang. Hal itu disebabkan jumlah PNS yang memasuki masa pensiun mencapai 250 orang/tahun. Sementara, penerimaan CPNS tidak dibuka setiap tahunnya. Untuk itu, Pemkab Bandung Barat menggunakan tenaga kerja kontrak (TKK) yang mencapai ribuan orang untuk membantu tugas PNS di masing-masing dinas. (wie)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top