
FOTO BARENG: Ketua DPC PPP KBB, Samsul Ma’arif (kanan), Bendahara Karang Taruna RW 18 Desa Padalarang Rizky Ghasani (tengah) bersama Ketua Fraksi PPP KBB M Dartiwa.
NGAMPRAH- Pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), M Dartiwa untuk karang taruna RW 18 Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, KBB sebesar Rp 10 juta hilang di dinas. Karuan saja, membuat politisi PPP ini meradang. “Bagaimana saya mau mempertanggung jawabkan kepada konstituen saya,” kata Iwok–sapaan akrabnya, Selasa (2/1/2018).
Iwok mengatakan, pokir itu diajukan oleh karang taruna RW 18 diperuntukan untuk
fasilitasi seragam dan alat tulis kantor.
“Bantuan keuangan RW 16 Desa Padalarang mengharuskan revisi dengan bentuk pengajuan harus berupa fasilitas yang tidak sekali pakai, akhirnya pada bulan Juni 2017, panitia penerima hibah mengajukan perbaikan aspirasi tersebut menjadi pembangunan jalan,” katanya.
Iwock menyebutkan, tanggal 29 Desember 2017 pihak karang taruna melakukan ekspedisi dengan menelusuri berita tidak masuknya aspirasi yang mereka ajukan. “Sesuai dengan pernyataan Bendahara Desa Padalarang Elis Syam Nurgraha melalui pesan singkatnya kepada Rizki Ghassani bendahara karang taruna RW 18 bahwa aspirasi tersebut tidak anggarannya tidak cair yang diajukan mereka,” jelasnya.
Setelah ditelusuri pada Jumat 29 Desember 2017 kepada dinas terkait, lanjut Iwock, melemparkan kewenangan kepada pihak Dinas Sosial KBB dengan dalih bahwa hibah karang taruna lebih tepat untuk ditanyakan kepada pihak dinas sosial
“Tidak habis di sana, Rizki Ghassani bendahara karang taruna kembali disarankan untuk menemui Angga bagian keuangan Pemda KBB dan data base bagian keuangan ternyata terdapat catatan aspirasi pokir dewan kepada kedua penerima hibah ini dalam anggaran murni, saat pencairan di perubahan malah hilang,” katanya dengan nada kesal.
Sementara itu, Bendahara Karang Taruna RW 18 Rizki Ghassani mengatakan, bahwa aspirasi tersebut sudah jelas hak masyarakat. “Bukan soal kecil atau besarnya hanya kewajiban pemerintah yang seharusnya menjadi penyalur aspirasi tersebut seperti hendak mempermainkan kami. Pengajuan ini sudah jelas dari tahun lalu. Hingga diharuskan revisi proposal pun kami lakukan dengan koordinasi kepada pihak bendahara desa,” bebernya.
Kekecewaannya memuncak setelah mencari informasi kepada dinas terkait malah terkesan ada permainan bahkan saling lempar tuduhan tanggung jawab.
“Yang jelas dapat kami simpulkan bahwa pihak dinas lalai dalam melayani masyarakat dan seperti ada kesengajaan pihak desa dalam proses pengajuan aspirasi ini yang jelas kami sangat kecewa,” tandasnya. (wie)

