Hukum

Polemik LPJ APBDes, Inspektorat Bakal Periksa Kades Bojong

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bandung Barat, Yadi Azhar. Ft ist

RAGAM DAERAH–Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir menginstruksikan jajarannya segera rapat koordinasi menyusul aduan BPD Desa Bojong, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) prihal pemberhentian Kepala Desa Bojong.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bandung Barat, Yadi Azhar mengatakan Pj Bupati sudah memerintahkan untuk segera rapat koordinasi melibatkan Asisten I, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Camat Rongga.

“Kami segera membahas persoalan yang terjadi di Desa Bojong. Jika diperlukan, pemeriksaan khusus terhadap Kepala Desa juga akan dilakukan,” jelas Yadi saat ditemui awak media, Kamis, 23 Januari 2025.

Yadi menagaskan, rapat koordinasi akan dilaksanakan secepat mungkin. “Rapat koordinasi siang ini akan dilakukan. Hasilnya nanti akan menjadi dasar untuk menentukan langkah-langkah lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bojong mengusulkan pemberhentian Kepala Desa Bojong, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Apad Sutisna dari jabatannya.

Keputusan ini diambil setelah laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) tahun 2024 ditolak oleh peserta musyawarah desa pada tanggal 13 Januari 2025. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top