Cimahi

Polisi Buru Pembuat Surat Palsu Ajakan Mogok Pedagang Daging Ayam

Kapolresta Cimahi AKBP Rusdy Pramana

CIMAHI – Polres Cimahi menyatakan surat edaran dari Persatuan Pasar dan Warung Tradisional (Pesat) palsu. Surat yang berisi ajakan mogok berjualan itu sebelumnya telah menyebar ke sejumlah pedagang daging ayam di Pasar Atas Barokah, Jalan Kolonel Masturi, Kamis (18/1/2018).

Selaku Ketua Tim Satgas Pangan Polres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari pimpinan bahwa, Ketua Umum Pesat Jawa Barat menyatakan tidak pernah menerbitkan edaran tersebut.

Untuk meluruskan hal tersebut, pihak kepolisian Polres Cimahi berinisiatif mengumpulkan dinas terkait serta para pelaku usaha daging ayam, di wilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi Kota Cimahi-Kabupaten Bandung Barat dan Margaasih Kabupaten Bandung untuk, membahas surat edaran tersebut.

Setelah dipastikan edaran tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan, Tim Satgas Pangan Polres Cimahi mendatangi sejumlah pasar untuk memberi informasi kepada pedagang dan meyakinkan serta meredam keresahan agar, tetap berjualan seperti biasa.

“Dengan begitu, untuk rencana aksi mogok jualan besok, Jumat (19/1) tidak berlaku,” kata Rusdy, usai melakukan sidak di Pasar Atas Barokah, Kamis (18/1).

Rencana mogok dagang tersebut, pemicunya tak lain akibat harga daging ayam yang tak terkendali. Saat ini, di tingkat pedagang mencapai Rp38.000-40.000/kilogram.

Rusdy menegaskan, pihaknya akan memastikan keamanan masyarakat terjamin, selama kegiatan operasional berlangsung.

“Kami akan berupaya mengamankan secara maksimal, dengan menyebar personil ke pasar termasuk jalur-jalur distribusi. Kalau ada aksi sweeping, dari pihak yang tidak bertanggungjawab, kami akan tindak karena, sudah melanggar hukum,” ujarnya.

Sementara itu, terkait penerbitan surat edaran mogok jualan tersebut, lanjut Rusdy, akan dilakukan pendalaman serta berkoordinasi dengan intasi terkait.

“Sekarang pelaku penyebar surat itu ditangani oleh Polda Jawa Barat,” pungkasnya. (mon)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top