CIMAHI- Suparna alias Barjah, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan terpaksa harus ditembak anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi hingga tewas.
Tindakan Anggota Satreskrim Polres Cimahi tersebut dilakukan di kontrakan milik Sunar, Kampung Rawa Kemplang RT 25/7, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Selasa (26/12/2017) lalu.
Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, Suparna kerap melakukan aksi kejahatan di beberapa wilayah hukum Polres Cimahi.
“Akibat kejahatannya, mengakibatkan korban luka. Modusnya dengan menggunakan kekerasan ataupun ancaman, pelaku dan kelompoknya mengambil barang berharga milik korban,” ujar AKBP Rusdy Pramana Suryanagara di Mapolres Cimahi, Senin (1/1/2018).
Tindakan tersebut, kata Rusdy, berdasarkan hasil pengakuan dari pelaku lainnya yang telah diamankan.
Sehingga bisa diketahui keberadaan Suparna yang telah menempati kontrakannya di Purwakarta selama dua hari.
Tembakan tegas terukur itu, kata Rusdy, dilakukan pada saat aparat kepolisian mengetuk pintu kontrakannya.
“Namun petugas melihat dari jendela bahwa pelaku melarikan diri dengan cara naik ke atap rumah,” katanya.
Setelah itu pelaku diberikan peringatan oleh polisi agar turun dan menyerahkan diri, tetapi pelaku enggan untuk turun.
Kemudian pelaku turun dari lokasi yang tidak sama ketika saat naik ke atap rumah dan tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api serta menodongkannya ke arah polisi.
“Hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan meninggalnya pelaku sekitar pukul 07.00 karena membahayakan petugas,” kata Rusdy.
Sementara untuk komplotannya, kata Rusdy, sebelumnya telah diamankan lima pelaku dan telah menjalankan proses hukum.
Selain itu polisi berhasil mengamankan barang bukti, satu senjata api dan tiga pelurunya, cerulit kecil, kunci T, mata astag, kunci kendaraan R2 dan gunting raja.(wie)
Copyright secured by Digiprove