RAGAM DAERAH– Polsek Batujajar bergerak cepat. Dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) milik Mak Inong (90), seorang lansia sebatang kara asal Kampung Pasir Lengo, Desa Saguling, Kabupaten Bandung Barat ditindak lanjuti.
Laporan ini mencuat setelah pemberitaan dan aduan langsung dari masyarakat yang masuk ke Polsek Batujajar pada Rabu, 29 Januari 2025.
Kapolsek Batujajar, AKP Asep Saepuloh, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini karena masuk dalam wilayah hukum Polsek Batujajar, Polres Cimahi.
“Kami sudah menerima laporan dari keluarga korban yang datang langsung ke Polsek Batujajar. Kami akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada oknum yang menyalahgunakan dana tersebut,” ujar AKP Asep Saepuloh, Senin (27/1/2025).
Sebelumnya, Mak Inong yang kehilangan rumahnya akibat kebakaran dua tahun lalu juga kehilangan kartu ATM yang digunakan untuk mencairkan dana PKH. Meski begitu, transaksi pencairan atas namanya masih terus berlangsung selama dua tahun terakhir, sementara ia sendiri tidak pernah menerima uang tersebut.
“Ini menjadi tanda tanya besar. Siapa yang mencairkan dana tersebut tanpa sepengetahuan penerima manfaat? Kami menduga ada pihak tertentu yang memiliki akses dan memahami prosedur pencairan dana PKH,” ungkap Deni Permana, pendamping Mak Inong.
Kapolsek Batujajar memastikan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
“Kami akan menyelidiki apakah ada kasus serupa yang dialami penerima PKH lainnya. Jika ditemukan adanya unsur pidana, kami akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku,” tambah AKP Asep Saepuloh.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi peran media dan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada media dan masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi Ma Inong serta warga lainnya yang mungkin mengalami hal serupa,” tutupnya. **
