Hukum

Polres Cimahi Perketat Perbatasan Selama Perpanjangan PSBB

NGAMPRAH– Polres Cimahi akan memperketat wilayah perbatasan saat memasuki masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat. Terutama memperketat gerbang-gerbang masuk wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Cimahi.

“Terutama di gerbang tol, akan kita jaga 24 jam. Memang selama ini sudah 24 jam, namun kita masih ada tambahan petugas nanti di lapangan,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana pada wartawan, usai Rapat Forkopimda KBB, Selasa (5/5/2020) di Ngamprah.

Untuk perpanjangan PSBB tersebut, Polsek Cimahi mengerahkan personelnya sebanyak 500 orang. Mereka bertugas di titik-titik tertentu, termasuk penambahan check point yang pada PSBB putaran pertama sebanyak 18 titik, menjadi 26 titik.

Ia menyebutkan, evaluasi PSBB pertama masih ditemukan banyak pelanggaran. Antara lain masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker dan juga tidak menjaga jarak.

“Saya tadi menyampaikan kepada bupati untuk lebih mensosialisasikan (PSBB) dengan sepanduk spanduk lebih diperbanyak lagi,” tuturnya.

Yoris mengimbau agr masyarakat, mewaspadai penyebaran Virus Covid-19 dengan melakukan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan ketika ada kesempatan.

Sementara terkait pelanggaran berkendaraan ketika PSBB pertama, ia menyebutkan telah menyuruh pengendara agar memutarbalikan kendaraannya. Dalam catatannya ada 122 mobil dan 116 sepeda motor yang masuk KBB dan Cimahi diputarbalikan kendaraannya.

“Untuk tindakan masih sama (PSBB kedua). Namun akan kita kuatkan lagi terutama di pintu-pintu utama provinsi,” pungkasnya. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top