Cimahi

Polresta Cimahi Petakan Trouble Spot

 

CIMAHI – Satuan Lalu lintas Polres Cimahi petakan titik trouble spot di wilayah hukumnya. Dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan, tercatat ada enam titik trouble spot.

Adapun titik yang sudah dipetakan adalah, Jalan Tagog Padalarang, Jalan Simpang Tiga Cimareme, Simpang Tiga Sangkuriang, Simpang Tiga Kerkof, Jalan Raya Lembang (Beatrix) dan Farm house.

Menurut Kasatlantas Polres Cimahi AKP Suharto, keenam wilayah tersebut memiliki potensi lonjakan kendaraan baik saat libur hari raya maupun libur biasa.

“Kita petakan agar anggota tidak kesulitan saat melakukan pengamanan jalur. Sehingga dapat bekerja efektif,” kata Suharto, Rabu (6/12/2017).

Dia menjelaskan, dari enam titik yang sudah dipetakan tersebut, ada dua titik yang berlokasi di Kota Cimahi, dan empat lainnya di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Dua titik yang berada di Cimahi merupakan, daerah yang termasuk padat kendaraan. Terutama pada jam kerja. Untuk di Jalan Kerkof, karena sebagai jalan penghubung antara Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Sehingga penumpukan mobil di kawasn tersebut selalu terjadi.

“Diwilayah Kerkof dan pertigaan sangkuriang (Cimahi), biasanya padat pada pagi dan sore hari. Jam 8 pagi dan jam 4 sore. Kalau empat titik lainya merupakan kawasan wisata,” tuturnya.

Untuk mengantisipasinya, lanjut Suharto, pihaknya terus memberikan imbauan kepada masyarakat terutama pengendara agar, mematuhi aturan lalu lintas. Sehingga penumpukan atau kemacetan di jalan raya bisa diminimalisir.

“Intinya agar tercipta lalu lintas lancar, pengendara diharapkan meningkatkan kedisiplinan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, untuk penambahan jumlah personil dilapangan, bisa dilakukan apabila terjadi penumpukan kendaraan.

“Tentunya itu akan dilakukan sesuai kebutuhan. Kalau perlu dilakukan pengalihan jalur, tentu akan kita lakukan. Jadi sifatnya situasional,” pungkasnya. (mon)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top