RAGAM-DAERAH–Warga Komplek Telkom RW 6 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, menyampaikan aspirasi soal penyelesaian masalah sumur resapan dan artetis yang hingga kini belum teralisasikan oleh Pemerintah Kota Cimahi kepada Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Golkar, Nabsun.
Nabsun menyebutkan, jika di RW 6 sudah ada sumur resapan yang sudah ada ijinnya tapi masih belum berjalan sehingga belum berfungsi. “Ini yang akan kita jalankan semua sudah saya usulkan
Alhamdulillah sudah diukur oleh pihak konsultan anggaran tahun 2023 masuk di tahun 2022 ini,” kata Nabsun.
Nabsun menyebutkan, pengajuan sumur resapan maupun sumur Artetis sudah ada aturannya. “Kalau kita akan buat sumur resapan atau artesis semua harus ada ijin, sedangkan di Cimahi sudah daerah merah untuk bikin sumur tersebut,” tambah Nabsun. ***