
Bupati Bandung Barat, Abubakar.
NGAMPRAH- Bupati Bandung Barat Abubakar mengatakan, pemerintah daerah menjadi ujung tombak dalam mega proyek kereta cepat. Maka dari itu, meminta agar PT Kereta Cepat Indonesia Cina selaku tetap berkoordinasi untuk kelanjutan proyek tersebut.
“Meskipun skemanya business to business, tetapi ujung tombaknya ada di pemerintah daerah. Jadi, kami terus menunggu perkembangan proyek ini dari KCIC selaku pelaksana proyek,” katanya di Ngamprah, Rabu (6/9/2017).
Abubakar menuturkan, mengikuti kebijakan pemerintah provinsi yang kini memediasi proyek kereta cepat. Sementara itu, Pemkab Bandung Barat tengah fokus menggarap revisi RTRW terkait dengan proyek tersebut.
Dalam merevisi RTRW, menurut dia, memiliki berbagai target untuk dicapai. Hal itu bertujuan agar proyek kereta cepat juga memberikan dampak positif bagi masyarakat yang daerahnya bakal dilintasi kereta cepat.
“Kereta cepat ini harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Jangan sampai mereka hanya jadi penonton. Ini yang kami tekankan ke Kementerian BUMN,” ujarnya.
Abubakar mengungkapkan, pembangunan trase kereta cepat di Bandung Barat harus sejalan dengan pengembangan Kota Raya Walini yang telah dirumuskan dalam RTRW sebelumnya. Oleh karena itu, dia meminta agar tim teknis memasukkan rencana Pemda saat menyusun feasibility study dan detail engineering design pengembangan TOD Kereta Cepat di kawasan Walini.
Pembangunan Kampung Asia Afrika nantinya, menurut Abubakar, tak hanya akan memberikan nilai edukasi bagi masyarakat mengenai sejarah KOnferensi Asia Afrika, tetapi juga diharapkan dapat mendongkrak sektor pariwisata daerah. Dengan demikian, dia juga berharap agar keberadaan Kampung Asia Afirka dapat meningkatkan perekonomian daerah.
“Konsep Kampung Asia Afrika ini seperti museum dan akan ditampilkan benda-benda dan peninggalan bersejarah yang berhubungan dengan Konferensi Asia-Afrika. Mirip seperti Gedung Merdeka, tetapi ini lebih lengkap lagi,” ujarnya.
Seperti diketahui, kereta cepat Jakarta-Bandung dibangun dengan investasi sebesar 5,573 dolar AS. Dana tersebut tidak menggunakan dana APBN dan tanpa jaminan pemerintah. Investasi kereta cepat ini dibiayai secara mandiri oleh konsorsium BUMN Indonesia dan Konsorsium Cina Railways dengan skema business to business.
Konsorsium BUMN tersebut, yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. Keempat perusahaan tersebut, sebelumnya telah membentuk PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang selanjutnya berkolaborasi dengan konsorsium Cina dengan mendirikan perusahaan patungan bernama PT KCIC. (wie)
