Bandung Barat

Proyek Pengelolaan Sampah BUMD PMgS Gagal Dibangun

NGAMPRAH- Rencana pembangunan
teknologi insinerator pembangkit listrik berbasis pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat gagal dibangun. Padahal, proyek insinerator yang digagas oleh PT Perdana Multiguna Sarana (PMgS) BUMD Kabupaten Bandung Barat direncanakan dibangun di tahun 2017 lalu. Namun, hingga memasuki tahun 2018 pembangunan tak juga direalisasikan.

Bahkan, PT PMgS sebelumnya mengklaim studi kelayakan yang dilakukan oleh konsultan PT Haseba Energy selaku pihak yang ikut bergabung dalam proyek pembangunan tersebut sudah rampung.‬ Tak hanya itu, pada Oktober 2016, ramai-ramai jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat bersama Dirut PT PMgS mengunjungi Korea Selatan untuk bertemu dengan
perusahaan Hwa Seong B & Tec.Co, Ltd sebagai pihak yang selama ini menerapkan teknologi insinerator.

Saat dikonfirmasi Dirut PT PMgS Edi Mukhlas tidak banyak menjawab saat ditanya soal kelanjutan proyek insinerator saat dihubungi melalui pesan singkat. “Oh iya,” singkat Edi, Rabu (3/1/2018). Berbeda dengan Edi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Apung Hadiat Purwoko mengungkapkan, untuk proyek insinerator sampai saat ini belum ada kelanjutan.

“Belum ada kelanjutan soal insinerator ini. Karena teknologi insinerator ini bisa memproses sampah dengan volume hingga 1000 ton/hari. Sementara di KBB itu mampu memproduksi sampai sampai 250 ton/hari. Yang terangkut oleh petugas hanya 145 ton/hari. Jadi memang untuk memenuhi volume sampah tersebut harus bekerjasama dengan daerah lain agar volume sampah terpenuhi,” katanya.

Apung menambahkan, terkait kedatangan ke Korea Selatan disertai penandatangan MoU dengan perusahaan di Korea Selatan, sebagai bentuk pemerintah tidak keberatan untuk mengelola sampah menggunakan teknologi insinerator. “Dengan syarat memang harus ada kajian dulu. Pada dasarnya pemerintah tidak keberatan menerapkan teknologi tersebut selama tidak merusak lingkungan,” katanya.

Apalagi, kata Apung, saat ini zona sampah yang ada di Sarimukti hanya tinggal satu zona. Artinya, zona daya tampung di TPA Sarimukti mendekati ambang batas. Dari empat zona yang ada, saat ini hanya satu zona yang masih dipakai sebagai lokasi tempat penampungan sampah, yakni zona empat. “Produksi sampah terus meningkat sementara zona di Sarimukti makin terbatas,” ungkapnya.

Seperti diketahui, teknologi insinerator bisa diterapkan pada sampah kering dan basah yang belum terpilah dari rumah penduduk. Sebab, ada batas maksimal kelembaban sampah hingga 55% agar bisa dibakar habis dalam insinerator. Dengan teknologi insinerator, setiap 100 ton sampah bisa menghasilkan 1 megawatt listrik. (wie)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top