Ngamprah

Proyek Pengusaha Gagal Cair, Komisi III Siap Panggil Dinas Terkait

NGAMPRAH– Anggota Komisi III DPRD KBB Fraksi PDI Perjuangan, Deni Setiawan bersuara, terkait proyek pengusaha KBB yang gagal pencairan. Menurut Deni, kejadian ini disebabkan karena tidak cermatnya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menyusun schedule pelaksanaan pekerjaan, sehingga batas akhir selesai kontrak mendesak sampai akhir tahun.

“Padahal banyak sekali tahapan administrasi yang harus di siapkan sampai dengan terbitnya SPP SPM dari SKPD sebagai dasar penerbitan SP2D sebagai bukti pembayaran pekerjaan oleh pihak pemerintah daerah,” kata Deni kepada redaksi ragam daerah, Minggu (5/1/2019).

Deni mengaku kaget mendengar informasi bahwa dinas PUPR KBB hampir mencapai Rp 60 miliar yang tidak tercairkan. “Baru tahun ini Bandung Barat mengalami hal seperti ini. Dalam waktu dekat saya akan bawa persoalan ini dipembahasan komisi dan sekaligus akan meminta keterangan langsung dari pihak PUPR agar beritanya engak simpang siur,” sebutnya

Soal pekerjaan pihak ke tiga yang tidak sempat terbayarkan tersebut, kata Deni, sudah barang tentu harus diluncurkan pada perubahan APBD 2020. “Dengan catatan sumber anggarannya dari DAK dan bantuan provinsi apabila seluruh anggarannya sudah masuk dalam kas daeran Pemda KBB itu dapat dianggarkan pada perubahan penjabaran parsial APBD KBB tahun 2020 yang dapat dilaksanakan bulan Februari- Maret,” jelasnya.

Namun, sambung Deni, apabila sumber anggaran pekerjaan dari APBD KBB, maka akan dianggarkan di dalam perubahan murni APBD KBB tahun 2020 yang biasanya pelaksanaannya di bulan Oktober. “Pekerjaan pihak ketiga tahun 2019 yang sudah dilaksanakan dan tidak sempat dibayar sampai dengan akhir tahun 2019 harus diperiksa ulang lagi hasil pekerjaannya mengingat banyak juga hasil pekerjaan yang rusak kembali akibat banjir waktu itu,” katanya

Setelah itu, sebut Deni, baru dicatat dalam laporan keuangan SKPD dan laporan Pemda KBB sebagai hutang Pemda kepada pihak ke 3 sebagai dasar penganggaran pada perubahan APBD 2020 catatan pemerintahan daerah jangan sampai mengeluarkan uang APBD dari kas daerah tanpa ada rincian kegiatan/ pekerjaan yang tercantum dalam APBD dan penjabaran APBD tahun 2020. “Saran saya sebaiknya SKPD atau pemerintahan daerah dapat melakukan komunikasi baik dengan semuanya dan harapannya kejadian ini tidak terulang lagi di KBB,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top