CIMAHI-Terkait dugaan pelecehan profesi wartawan oleh anggota dewan Kota Cimahi, PWI Kota Cimahi akan melayangkan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada pimpinan DPRD Kota Cimahi, sebagai bentuk kekecewaan atas sikap anggota dewan tersebut yang melecehkan profesi wartawan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris PWI Kota Cimahi, Laurent Lebuan di Sekretariat PWI PWI Kota Cimahi, jalan Nusantara IX No.6 Komplek IPTN Cibabat, Cimahi Utara, Selasa (19/9/2017).
Dalam keterangannya yang disampaikan pada rapat koordinasi anggota PWI Kota Cimahi itu, Laurent menegaskan bahwa profesi wartawan dilindungi UU dan kode etik. “Jadi tidak sepantasnya anggota dewan atau siapapun nara sumber bersikap semauanya. Terlepas dari apa yang dikonfirmasikan hendaknya nara sumber harus menghormatinya. Jika tidak berkenan sampaikan dengan bahasa yang baik,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Simamora, wartawan salah satu tabloid di Cimahi hendak konfirmasi kepada anggota Dewan Cimahi, Bambang Purnomo (Fraksi Gerindra) yang notebene salah satu unsur pimpinan DPRD Kota Cimahi, terkait aliran dana bantuan parpol, terlebih materi yang ditanyakan juga menjadi temuan BPK.
Namun dalam penerimaannya, Bambang menunjukkan sikap yang tidak kooperatif bahkan cenderung menantang dan melecehkan profesi wartawan.
Ketika hal tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan, dirinya marah bahkan malah sesumbar tidak takut sama wartawan.
Atas sikap tersebut PWI Kota Cimahi menyatakan prihatin dan sekaligus mengutuk atas insiden tersebut. Karenanya PWI Kota Cimahi melalui Seksi Advokasi dan Pembelaan Waratawan, akan melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada pimpinan DPRD Kota Cimahi dan Badan Kehormatan untuk duduk bersama. (tri)