Ngamprah

Raperda Pesantren Mulai Dibahas, Iman : Pesantren Harus Maju Serta Memiliki Sarana dan Prasarana yang Layak”

Iman Budiman. Ft istimewa

NGAMPRAH— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), telah memproses beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dapat dilanjutkan pada proses pembahasan dalam Panitia Kuhusus (Pansus) DPRD, salah satunya adalah Raperda Tentang Pesantren.

“Kita ingin ada regulasi yang menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih besar kepada pesantren, baik pesantren yg memiliki sekolah formal ataupun tidak,” ujar Wakil Bapemperda DPRD KBB, Iman Budiman, Kamis (9/12/2021).

Menurut Anggota Pansus Raperda Pesantren ini, Raperda soal Pesantren merupakan inisiatif dari DPRD, sehingga hal ini menunjukkan kepedulian dan keberpihakan dewan pada kemajuan pesantren khususnya di KBB.

“Pesantren harus maju serta memiliki sarana dan prasarana yang layak serta memadai sehingga mampu bersaing di tengah kemajuan zaman dan semakin diminati oleh masyarakat,” sebut politisi PKS ini.

Pada pembahasannya nanti pansus DPRD tentang Raperda Pesantren, kata Iman, akan melibatkan dan mengundang tokoh-tokoh dari Irmas Islam, Forum Pondok Pesantren dan MUI untuk mendengarkan pendapat dan masukannya tentang raperda ini. “Sehingga perda yang dihasilkan berkualitas serta bermanfaat bagi kemajuan pondok-pondok pesantren yang ada di KBB,” katanya.

Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengesahkan, Perda Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan beberapa Kab/Kota juga telah ada yang memiliki perda tentang pesantren ini diantaranya adalah Indramayu dan Kab.Tasikmalaya. “Oleh Karena itu perda-perda yang telah ada tersebut dapat menjadi rujukan pansus dalam membahas raperda ini di KBB,” pungkas
Pimpinan Pesantren Al Manar Al Islami ini. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top