Politik

Raperda RAPBD dan Adminduk Segera Dibahas

RAGAM DAERAH– DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), bakal membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) pada tahun 2023. Dua Raperda yakni, Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (RAPBD) tahun 2023 dan Raperda Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Ketua Bapemperda DPRD KBB, H Ade Wawan mengatakan, Raperda Adminduk merupakan inisiatif yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Bandung Barat yang akan segera dibahas oleh dewan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat dalam waktu dekat ini.

Raperda Adminduk ini merupakan raperda perubahan atas Perda No 7 tahun 2016 Tentang Administrasi Kependudukan yang perlu penyesuaian karena sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan peraturan per undang-undangan yang lebih atas,” ujar Ketua Fraksi PKB ini saat Paripurna di Grand Hani Hotel Lembang, Kamis 17 November 2022. 

Yang menjadi rujukannya, sebut Ade Wawan, adalah  Undang-Undang No 23 tahun 2006 yang telah diubah dengan Undang-Undang No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Pemerintah No 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksana Undang-Undang No 23 Tahun 2006 yang telah diubah dengan Undang-Undang No 24 Tahun 2013, Permendagri No 95 tahun 2019 Tentang Aistem Informasi Administrasi Kependudukan.

Raperda ini terdiri dari 14 Bab 109 Pasal  tetapi dalam pembahasan nanti bab dan pasal ini bisa berubah berdasarkan pembahasan yang disepakati di pansus nanti yang penting raperda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat KBB,” pungkasnya. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top