CIMAHI– Anggota DPRD Kota Cimahi, hampir rata-rata menang diangka 2 ribu bisa lolos ke parlemen. Bahkan, angka hanya ratusan saja sudah bisa melenggang.
Pleno KPU Kota Cimahi pada Sabtu (28/7/2019) menetapkan nama-nama anggota dewan yang lolos berikut raihan suaranya kendati sempat molor.
Daerah Pemilihan Kota Cimahi I : Alokasi 7 kursi, daerah pemilihan Kota Cimahi 2 : alokasi 6 jursi, daerah pemilihan Kota Cimahi 3 10 kursi, daerah pemilihan Kota Cimahi 4 kursi, daerah pemilihan Kota Cimahi 5 7 Kursi, deerah pemilihan Kota Cimahi 6 alokasi 6 kursi.
Berikut ini perolehan kursi partai politik berikut nama-nama anggota dewan Cimahi hasil pileg lalu?
Dari hasil pemilihan kursi partai terdiri dari
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi.
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 7 jursi.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 6 jursi.
4. Partai Golongan Karya (Golkar) 6 kursi.
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 4 kursi.
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Perindo) O kursi,
7. Partai Berkarya 0 Kursi.
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7 kursi.
9. Partai Persatuan Indonesia (PPI) 0 kursi.
10. Partai Persatuan Pembangunan (P3) 3 kursi.
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 0 kursi,
12. Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi.
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1 kursi.
14. Partai Demokrat, 6 kursi.
19. Partai Bulan Bintang, 0 kursi.
20. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 0 kursi.
Sedangkan untuk anggota DPRD Kota Cimahi yang telah ditetapkan melalui rapat pleno KPU Cimahi adalah :
Daerah Pemilihan Kota Cimahi I
1. Dede Latif PKB 871 suara.
2. Hendra Saputra (Gerindra) 793 Suara.
3. Drs. Yus Rusnaya (PDI-P) 1.934 Suara.
4. Ayi Khusnayaddi (Golkar) 2.674 Suara.
5. H. Enang Sahri Lukmansyah S.Sos, MM (Nasdem) 3.023 suara.
6. Djoko Taruna (PKS) 2.296 suara.
7. Yulianawati (Partai Demokrat) 989 suara.
Daerah Pemilihan Kota Cimahi 2 :
1. Ahmad Dahlan (Gerindra) 2.944 Suara.
2. Oneng Aminah (Gerindra) 2.635 Suara.
3. Fredy Siagian (PDI-P) 828 Suara.
4. H. Asep Rukmansyah, SE (Golkar) 1.710 Suara.
5. Ir. H Achmad Zulkarnaen (PKS) 2.353 Suara.
6. Rini Marthini, SE ( Partai Demokrat) 2.533 Suara.
Daerah Pemilihan Kota Cimahi 3 :
1. Acep Jamaludin, S.Hum (PKB) 2.389 Suara.
2. Dr Adj. Irma Indriyani (Gerindra) 1.351 Suara.
3. Agung Yudaswara, ST (PDI-P) 2.493 Suara.
4. H Nabsun S.Sos (Golkar) 1.295 Suara.
5. Hj Ehan Rochayati, S.Pd, M.Si (Nasdem) 2.020 Suara.
6. Eko Sugianto (PKS) 2.478 Suara.
7. H. Supiyardi S Pd.I, M.SI (PKS) 1.788 Suara.
8. Drs H. D. Hidayat (PAN) 1.877 Suara.
9. Euis Isop Romaya, S.Pd (Hanura) 3.230 suara.
10. Edi Kanedi, SE (Demokrat) 2.462 Suara.
Daerah Pemilihan Kota Cimahi 4 :
1. Asep Sutisna (PKB) 2.036 Suara.
2. H. Barkah Setiawan, SP. M.M (Gerindra) 2.778 Suara.
3. Dadang Mulyana (PDI-P) 3.113 Suara.
4. Lukma Bhakti Susatya Hudaya S.Sos, M.M (Golkar) 1.200 Suara.
5. Sobari (Nasdem) 1.908 Suara.
6. Wahyu Widyatmoko (PKS) 2.644 Suara.
7. Neng Cucu Sumiati, S.IP (P3) 1.869 Suara.
8. Robin Sihombing, S.Ip ( PAN) 2.425. Suara.
9. Dra. Aida Cakrawati Konda (Demokrat) 2.208 Suara.
Daerah Pemilihan Kota Cimahi 5 :
1. H Bambang Purnomo (Gerindra) 2.282 Suara.
2. Purwanto, S.Pd ( PDI-P) 2.213 Suara.
3. Ir. Abdul Mahfuri (Golkar) 1.163 Suara.
4. H. Muchlisin (Nasdem) 3.456 Suara.
5. Ayis Lavilianto (PKS) 3.141 Suara.
6. Agus Solihin (P3) 1.705 Suara.
7. Sri Indrijani (Demokrat) 1.198. Suara.
Daerah Pemilihan Kota Cimahi 6 :
1. Enil Fadahliza (Gerindra) 1.980 Suara.
2. Iwan Setiawan (PDI-P) 1.203 Suara.
3. Drs H Sudiarto, SE, Ak (Golkar) 2.344 Suara.
4. Kania Intan Puspita, S.Pd I (PKS) 2.553 Suara.
5. Eddy Sofian, SE (P3) 2.978 Suara.
6. Lilis Yusniawati (Demokrat) 2.159 Suara.
Nah, berdasarkan keputusan KPU RI dan mengacu masalah dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), calon anggota dewan dari Partai Gerindra Oneng Aminah ditetapkan sebagai Anggota DPRD Cimahi terpilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Ir Mohamad Irman mengatakan, karena Cimahi ada gugatan ke MK, dan pada tanggal 22 Juli 2019 gugatan tersebut ditutup oleh MK. “Karena kita belum ada surat keputusan dari KPU RI, maka rapat pleno ini dipending dahulu, sampai ada surat keputusan dari KPU RI Cimahi untuk melaksanakan rapat pleno, barulah pada tanggal 26 Juli kami menerima surat dari KPU RI,” ujar Irman.
Irman mengatakan, setelah menerima surat tersebut dari KPU RI, pihaknya berkoordinasi dengan KPU RI. “Ternyata menurut KPU RI, 5 hari dari keputusan MK, kita harus melaksanakan rapat pleno, sampai batas waktu tanggal 27 Juli 2019, kami akhirnya melaksanakan rapat pleno secara mendadak walaupun dengan segala kekurangan, kami dapat melaksanakan rapat pleno tersebut,” tandasnya.
Ditemui terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cimahi, Bambang Purnomo mengaku gembira hasil putusan MK kadernya Oneng Aminah lolos melenggang ke DPRD Kota Cimahi.
“Jujur saja saya bangga dan bersyukur saudari Oneng yang dipersengketakan di MK, ternyata MK meloloskan Oneng menjadi anggota legeslatif yang sah,” papar Bambang. (****)