CIKALONGWETAN–Kebijakan pemerintah terkait penghapusan tenaga kerja kontrak (TKK/honorer) di semua lembaga pemerintah diterapkan di 2023.
Soal itu akan berimbas terhadap nasib ratusan tenaga perawat berstatus pegawai kontrak di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mereka terancam menganggur.
Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), KBB, Aditya Duta Tirani mengatakan, jangan sampai ketika kebijakan tidak ada TKK di tahun 2023, para perawat kehilangan mata pencaharian. “Rumah sakit pun pasti akan terimbas karena kehilangan perawat yang selama ini perannya sangat vital,” katanya baru-baru ini.
Perawat di KBB yang tergabung di PPNI ada sekitar 1.400 dan yang non-PNS atau honorernya sebanyak 454. Angkanya bisa saja bertambah mengingat ada yang belum terlaporkan.
Aditya menyebutkan, rincian perawat honorer itu berada di RSUD Cililin 99, RSUD Lembang 55, RSUD Cikalong 87, RSJ Cisarua 98, Puskesmas 114, dan Labkesda 1. “Jika ada peluang dan kebijakan dari pemerintah ingin mereka bisa terakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) seperti tenaga honorer guru,” ungkapnya.
Hanya saja, lanjut dia, hal tersebut terkendala dengan kuota yang tersedia karena formasi perawat biasanya sedikit. Seperti di tahun 2021, Pemda KBB memperoleh formasi dari pusat untuk CPNS dan PPPK total sebanyak 214 orang. Rinciannya formasi CPNS untuk tenaga kesehatan 53, tenaga teknis 60. Untuk formasi PPPK nonguru/tenaga kesehatan sebanyak 101 dan angka itu tidak semua perawat. ***
