Ngamprah

Ratusan Ruas Jalan di KBB Namanya Akan Diganti

 

foto Hadi Wibowo/ragam daerah
KOMPAK: Plt Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra bersama Kadis DPMD KBB Wandiana dan staf foto bersama dalam sebuah acara bimbingan teknis bersama perangkat desa di Lembang baru-baru ini.

NGAMPRAH-Berawal dari sebuah acara, Plt Bupati Bandung Barat, Yayat T Soemitra spontan mempunyai gagasan mengubah nama sejumlah jalan di KBB, baik itu jalan yang lama maupun jalan yang baru.

Ide tersebut, Yayat berpandangan, usia KBB menginjak 11 tahun, belum satu pun memberikan nama jalan. “Padahal nama jalan itu sebuah kebutuhan untuk membangun kebanggaan daerah,” kata Yayat di Ngamprah, Jumat (18/5/2018).

Yayat akan menamai sejunlah jalan di KBB dalam rangka menumbuhkan jiwa korsa masyarakat Bandung Barat agar mempunyai kebanggan di daerahnya. Misalakan saja, sambung Yayat, saat ini akses jalan menuju Pemkab Bandung Barat masih menggunakan alamat Jalan Padalarang-Cisarua KM 2. “Jadi kenapa tidak dinamai sendiri. Di Jakarta saja dalam satu komplek jalan menggunakan nama kecamatan di Jawa Barat, Jawa Tengah, atau nama-nama bunga, pahlawan dan lain sebagainya,” kata Yayat.

Nah, Bandung Barat yang mempunyai ruas jalan dengan jumlah ratusan ini, Yayat akan memulainya dengan membuat peraturan bupati tentang penamaan disertai dengan keputusan bupati tentang nama-nama jalan. “Ini yang penting. Saya sampaikan peraturan ini peraturan daerahnya harus pararel tentang kebutuhan kita tentang penyusunan juga sejarah Bandung Barat,” tuturnya.

Yayat mengatakan, buku sejarah soal KBB saat ini belum ada. Sementara soal Lembang, Parongpong dan kecamatan lainnya sudah tercatatat dalam sejarah. “Orang kebanyakan belum tahu Bandung Barat ini di mana sih? Jadi penting secara sefesifik berdasarkan luas wilayah,” kata Yayat.

Baik penyusunan sejarah Bandung Barat dan penamaan jalan di KBB, tentunya Yayat akan melibatkan seluruh element masyarakat untuk memberikan masukannya. “Jadi nantinya ada ratusan jalan yang akan diberi nama. Namun itu tadi, harus disertai dengan peraturan bupati dulu,” tandas Yayat. (wie)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top