Ngamprah

Ratusan Warga Jadi Korban Penipuan Rumah Bersubsidi di Jayamekar KBB

NGAMPRAH– Impian ratusan warga memiliki hunian yang layak harus kandas. Bagaimana tidak, mereka malah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan PT Sukses Bangun Parahyangan (SBP) senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Pelaku melancarkan modus penjualan rumah bersubsidi di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Iwan Saiman Gumiwang,43, warga Cimahi yang menjadi korban penipuan rumah bersubsidi tersebut mengaku, mendapatkan informasi pembangunan rumah tersebut melalui internet pada 2016.

Tertarik dengan segala fasilitas yang ditawarkan tim pemasaran, dia memutuskan membeli rumah dengan akses masuk melalui Kota Baru Parahyangan tesebut pada November 2016.

“Saya membayar booking fee Rp 1 juta, uang muka Rp 6 juta, dan cicilan pertama Rp 11 juta. Selanjutnya, saya membayar cicilan Rp 3,3 juta selama 20 bulan dan total yang sudah saya bayar yaitu Rp 74 juta. Tapi sampai sekarang, tidak ada kejelasan mengenai pembangunan rumah saya itu,” sesalnya, Selasa (3/11/2019).

Iwan membeli rumah tersebut atas nama istrinya, Erni Murtiningsih. Dia memesan kavling L-10 di Perumahan Parahyangan Hill Residence untuk pembangunan rumah tipe 36/72. Rumah tersebut dipatok harga Rp 114 juta ditambah uang muka Rp 6 juta dan peningkatan mutu Rp 82 juta, sehingga totalnya Rp 202 juta. Ketika meninjau lokasi pembangunan perumahan pertama kali, kata Iwan, kondisinya masih berupa lahan kosong yang belum digarap. Dia sama sekali tidak curiga dengan pengembang perumahan tersebut lantaran sudah ada rekam jejak sebelumnya.

“Sudah ada perumahan yang dibangun pengembang tersebut dan sekarang sudah berpenghuni, sehingga saya tidak curiga kalau pengembang ini akan macam-macam,” kata Iwan yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring ini.

Namun, ia menemukan kejanggalan ketika sudah membayar cicilan ke-18 tetapi belum ada pengerjaan proyek di lokasi. Padahal, ia dijanjikan tim marketing bahwa pematangan lahan akan dilakukan setelah pembayaran cicilan ke-12 atau setahun kemudian.

Pemerataan lahan di lokasi perumahan baru dikerjakan beberapa bulan kemudian, tetapi tidak berlangsung lama. Pembangunan di lokasi perumahan terbengkalai hingga sekarang dan masih berupa lahan kosong.

“Kami sudah coba mendatangi manajemen pengembang, tetapi kantornya berpindah-pindah. Beberapa tim marketing bahkan sudah resign,” ujar Iwan.

Terpisah, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cimahi tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan berkedok rumah bersubsidi di Padalarang. Pihak kepolisian tengah menyelidiki keberadaan perusahaan pengembang perumahan tersebut.

“Kami sudah selidiki kantornya, ternyata sudah tidak ada. Dan para saksi yang merupakan karyawan pengembang tersebut juga tidak hadir ketika kami panggil. Namun, kami sudah mengantongi nama pimpinan perusahaan tersebut dan itu akan kami selidiki,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi Yohannes Redhoi Sigiro.

Dia mengungkapkan, laporan mengenai kasus tersebut sudah sampai ke Polres Cimahi beberapa bulan lalu. Kasus itu dialami sejumlah korban, sehingga menjadi perhatian pihak kepolisian.

Dia meminta agar para korban mempercayakan pengungkapan kasus tersebut kepada kepolisian. “Kami minta para korban agar bersabar karena ini masih dalam penyelidikan. Dan, ini menjadi atensi kami,” ujarnya.

Yohannes meminta warga untuk lebih waspada dan berhati-hati ketika ingin membeli rumah apalagi dengan penawaran subsidi.

“Jangan mudah tergiur dengan rumah berharga murah. Periksa kembali keabsahan kepemilikan, seperti sertifikat dan sebagainya sampai bisa dibuktikan legalitasnya,” pungkasnya. ***

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top