Cimahi

Rumah Mewah di Komplek Setra Duta Digerebeg

ILEGAL: Rumah mewah di Komplek Elit Setra Duta digerebeg petugas gabungan Senin (1/1/2018).

CIMAHI- Sebuah rumah mewah di Kompleks elit Setra Duta Bandung digerebek anggota gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Cimahi, jajaran Polsek Cimahi dan anggota TNI, Senin (1/1/2018).

Rumah mewah tiga lantai yang didominasi cat putih itu lokasinya di Jalan Setra Duta Raya, Blok L5, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB)

Tepat pukul 03.00 WIB, sekitar 20 anggota gabungan itu tiba di lokasi rumah mewah tersebut, lalu salah seorang anggota Satpol PP memijit bel yang berada di luar pintu gerbang rumah mewah tersebut.

Tak lama dari itu seorang penjaga membuka pintu gerbangnya, lalu secara sopan anggota gabungan itu meminta untuk masuk.

Ketika masuk ke halaman rumah, kondisi rumah mewahnya langsung terlihat dan terasa seperti di hotel. Di dalamnya tampak ada lobby yang dijaga oleh satu orang laki-laki.

Kemudian ketika bergeser pada bagian sebelah kiri dan jalannya nanjak sedikit dari pintu masuk, langsung terlihat sebuah lift dan kolam-kolam ikan.

Selain itu terdapat beberapa garasi yang cukup luas dan di halamannya dihiasi bunga-bunga dan pohon-pohon kecil yang hijau.

Namun rumah mewah tiga lantai tersebut bermasalah, hingga warga setempat melaporkannya ke Satpol PP Kota Cimahi.

“Kami mendapat pengaduan dan laporan masyarakat, bahwa ke rumah ini suka ada banyak tamu yang kerap mengganggu ketentraman warga dengan kegaduhannya,” ujar Kasatpol PP Kota Cimahi, Aris Permono di lokasi penggerebekan, Senin (1/1/2017).

Kemudian untuk menindak lanjuti laporan warga, kata Aris, Satpol PP langsung mendatangi rumah tersebut untuk melihat surat perizinannya.

Tetapi sebelum mendatangi rumah tersebut, lanjut Aris, pihaknya telah melakukan pengecekan dan hasilnya, surat izinnya tidak memenuhi aturan.

“Tapi untuk sekarang, penjaga rumah ini belum bisa memperlihatkan perizinannya, sehingga nanti kami harus memanggil pengusahanya dan ia harus membawa berkas berkasnya,” kata Aris.

Hal itu, kata Aris, berdasarkan laporan warga rumah mewah tersebut dianggap telah dialih fungsikan menjadi Guest House.

“Warga tidak menginginkan jika bangunan ini dijadikan guest house, kecuali kalau rumah ini dijadikan tempat tinggal biasa, warga tidak masalah,” katanya.

Menurutnya, sampai kapanpun masyarakat setempat tidak akan mengizinkan jika benar rumah mewah tersebut dijadikan guest house. (mon)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top