
JUMPA PRES: Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto (pegang mik) dalam rilis penganiayaan Ponpes Al Hidayah KH Umar Basri di Mapolres Cirebon, Minggu (28/1).
BANDUNG- -Teka-teki siapa pelaku penganiayaan pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Santiong Cicalengka Kebupatrn Bandung, KH Emon Umar Basyri akhirnya terungkap.
Pria berinisial A berusia 50 tahun diciduk polisi saat tiduran di sebuah mushola yang jaraknya hanya 2 kilometer dari Pondok Pesantren Al-Hidayah Santiong, Cicalengkap Kabupaten Bandung.
“Pelaku berinisial A (50) ditangkap beberapa jam setelah peristiwa penganiayaan. Saat ditangkap, pelaku sedang tiduran di mushola tersebut,” ujarnya saat mengunjungi Polresta Cirebon, Minggu (28/1/2018) seperti dilaporkan Antara.
Menurutnya penangkapan tersebut dilakukan di Mushola Al- Fadhulah yang berjarak dua kilometer dari lokasi penganiayaan korban. “Saat ini pelaku ditahan di Mapolda Jawa Barat guna proses pemeriksaan,” tandasnya.
Penganiayaan terhadap KH Emon Umar Basyri terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al-Hidayah Santiong, Cicalengka, Bandung Barat pada hari Sabtu dini hari (27/1/2018).
Pelaku, kata Agung, menganiaya korban setelah salat Subuh berjamaah. Ketika itu korban KH Emon Umar Basyri Emon atau yang akrab disapa Ceng Emon sedang berzikir. (wie)

