Ngamprah

Sabar…!!! Dana Pensiunan Korpri KBB Pasti Cair

NGAMPARAH—Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bandung Barat (KBB), tengah mempersiapkan pemberian dana pensiunan Korpri. “Kita tengah mempersiapkannya sabar saja,” ujar Bendahara Dewan Pengurus Korpri KBB, Dayat Sumirat, Jumat (1/11/2019).

Pihaknya mengakui keterlambatan pemberian dana pensiunan lantaran ada 273 pensiunan yang masuk daftar tunggu untuk pemberian kadeudeuh. “Bergilir pemberiannya karena pemasukan iuran terjadi keterlambatan, jadi bukan kami tidak mencairkan,” ungkapnya.

Saat ini, kata Dayat, dari 400 daftar tunggu pensiunan yang mendapatkan dana pensiunan, tinggal 200 orang yang belum menerima haknya tersebut. “Memang benar lambat pemberian dana pensiunan karena iuran yang masuk dari kecamatan atau yang lainnya baru masuk tanggal 10 bahkan tanggal 15 ,” tuturnya.

Dayat mengatakan, dana pensiunan Korpri dikelola mulai dari tahun 2012 yang besarannya antara Rp 4 ribu Rp10 ribu setiap yang pensiun dapat Rp 1 juta.

“Hasil Musda Korpri di Pangandaran, besar iuran naik Rp 20 ribu – 40 ribu pensiun dapat Rp 2, 5 juta – Rp 5 juta. Pengalokasian bertahap sesuai jumlah iuran yang masuk. Artinya Korpri baru mengelola 7 tahun saja tidak 30 tahun,” ungkapnya.

Dayat mengatakan, dana pensiunan untuk non disdik diberikan haknya Rp 5 juta. Sedangkan pensiunan disdik Rp 2,5 juta lantaran ada kepakatan antara disdik dengan PGRI. “Potongan 70:30 artinya masuk ke kami 70% melalui bank bjb . Sedangkan 30% dipotong bendaharan SKPD masing-masing. Jadi setiap iuran yang masuk sekitar Rp 30-40 juta setiap bulannya, dan kadang-kadang mencapai Rp 100 juta. Jadi kenapa terjadi keterlambatan ya kita menunggu iuran yang masuk sabar saja karena antrean,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, harapan para pensiunan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan dana pensiunan dari Dewan Korps Pegawai Negeri (Korpri) KBB sebesar Rp 5 juta belum ada kejelasan.

Mereka menanyakan kapan dana pensiunan tersebut diberikan? “Saya pensiun dari pegawai di Puskesmas Cipatat terhitung dari 1 Juni 2018. Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan bisa dapat kadedeuh dari bagian Korpri,” tanya Yuyun Wahyudin,59, pensiunan di Puskesmas Cipatat kepada Ragam Daerah, Rabu (30/10/2019). (wie)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
1 Comment

1 Comment

  1. Wawan Sofwanudin

    8 Januari 2020 - 14:16 at 14:16

    Kenapa anggota korpri dari begitu diangkat pns dipotong koiuran anggota. sekarang sulit mendapatkan haknyakenapa harus antri.mohon dicairkan dg segera tdk termasuk akal.harus antri

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top