RAGAM DAERAH– Tiga Calon Kandidat Ketua DPD KNPI KBB ditetapkan. Mereka adalah Moch Ryan Ibrahim, Ikram Rosadi, Ali Rapli Rapsanjani.
Penetapan setelah Panitia Musda VI DPD KNPI KBB melalui masa sanggah hingga 30 Januari yang memenuhi persyaratan administrasi.
Ketua Panitia Pelaksana (OC) Musda VI, Erid Sabtaginarya, menegaskan verifikasi OKP menjadi bagian krusial dalam proses demokrasi di tubuh KNPI KBB.
“Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta Musda benar-benar memiliki legalitas yang sah dan memenuhi syarat administrasi,” ujarnya, Sabtu 1 Feburari 2025.
Adapun dokumen yang harus dipenuhi dalam verifikasi OKP meliputi AD/ART organisasi, akta pendirian, SK Kemenkumham, surat keterangan terdaftar dari Kesbangpol KBB, serta SK kepengurusan yang masih berlaku.
“Dengan ditetapkannya tiga bakal calon ini, kami pastikan bahwa tahapan pemilihan Ketua DPD KNPI KBB berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi,” kata Erid.
Panitia juga mengumumkan perpanjangan waktu verifikasi OKP hingga 5 Februari bagi organisasi yang belum menyelesaikan prosesnya. Namun, ada ketentuan khusus bagi OKP yang pada Musda sebelumnya sudah berstatus peserta penuh.
“Bagi OKP yang tidak melakukan verifikasi hingga batas waktu yang ditentukan, statusnya akan diturunkan sementara menjadi peserta peninjau,” tandas Erid. ***
