Politik

Sekda Berprilaku Bak Ajudan Bupati, Komisi I Akan Gelar Rapat

H Koswara. Ft ist

RAGAM DAERAH– Sekda Bandung Barat, Ade Zakir berprilaku bak ajudan bupati jadi sorotan.

Hal itu lantaran sudah tertuang dalam aturan
Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 64 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Sekretariat Daerah pada pasal 2 ayat 2 menyatakan, sekretaris daerah mempunyai tugas membantu bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkordinasikan administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

Sedangkan pada pasal 2 ayat 3 menjelaskan sekda menjalankan fungsi apa saja, dan pada ayat 4 menjelaskan rincian tugasnya. Pada pelaksanaan tugasnya sekda dibantu oleh : 1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, 2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, 3 Asisten Administrasi Umum.

“Gak usah yang aneh-aneh sekda cukup di balik layar membantu tugas bupati,” ujar Anggota Komisi 1 DPRD KBB dari Fraksi Gerindra, H Koswara, Senin 10 Maret 2025.

Soal itu, H Koswara akan segera menggelar rapat komisi khusus membahas tugas lokok dan fungsi sekda.

“Kami akan segera mengadakan rapat khusus membahas polemik yang sedang disorot oleh para pengamat di Bandung Barat, berkaitan dengan prilaku sekda yang aneh-aneh,“ pungkasnya. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top