RAGAM DAERAH– Kurang dari sehari, pelaku pencurian di Gedung A pada Ruangan Administrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemda KBB berhasil diringkus jajaran Reskrim Polresta Cimahi, Minggu 28 Juli 2024.
Pelaku awalnya melancarkan aksinya itu pada Sabtu 27 Juli 2024 dengan menggasak, berupa barang-barang berharga diantaranya satu Unit CPU Merk Intel satu Unit Komputer all in one dengan merk HP Acer.
Aksi pelaku berhasil terekam dari ATCS CCTV Dishub KBB. Pelaku datang dari Jl. Ciloa menuju Pemda KBB menggunakan satu unit kendaraan motor Honda Vario 125cc 2015 tanpa dilengkapi plat nomor motor depan-belakang.
Selanjutnya, pelaku masuk melalui pintu gerbang Masjid Assh-Shidiq sampai pada titik berhenti di parkiran Gedung A.
Lalu terduga pelaku turun dari motor sambil memperhatikan situasi kondisi keadaan sekitar sambil berjalan ke atas menuju lobby Gedung A.
Pada saat masuk ke lobby, pelaku bertemu dengan Kamdal. Nah, saat ditanya petugas Kamdal pelaku menyebutkan, bahwa sedang lembur kerja di Dishub KBB Lantai 4.
Tanpa curiga, terduga pelaku naik ke atas dan melakukan aksinya di Lantai 3 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Pelaku masuk melalui pintu exit yang ada di belakang Lantai 3 karena pintu depan dinas DPMD KBB terkunci.
Berbekal pantau CCTV tersebut pelaku berhasil terinditifikasi dan di bekuk di rumahnya oleh Satreskrim Polresta Cimahi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres beserta jajaran Polresta Cimahi dengan sigap menindak lanjuti laporan pencurian dengan berhasil menangkap pelukanya kurang dari satu hari,” ujar Kasatpol PP KBB, Ludi Awaludin, Senin 29 Juli 2024.
Pihaknya mengimbau agar perangkat daerah menjaga keamanan lingkungan kantornya masing-masing. ***