Ngamprah

Takut Dipolitisir, Anggaran Guru Honorer di KBB Rp 12 Miliar Dicairkan Usai Pemilu

NGAMPARAH–Anggaran insentif guru non PNS atau honorer serta tenaga kependidikan terdiri dari tenaga administrasi dan operator di KBB akhirnya digelontorkan Pemkab Bandung Barat melalui Dinas Pendidikan. Nilainya tak tanggung-tanggung sebesar Rp 12 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Imam Santoso mengatakan, anggaran insentif bagi guru honorer tersebut sudah dicairkan usai Pemilu 2019 kemarin.
“Prosesnya sebetulnya sudah lama, cuma baru cair pasca pilpres kemarin dan itu langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru,” kata Imam ditemui di Ngamprah, Selasa(14/5/2019).

Imam menyebutkan, anggaran sebesar Rp 12 miliar diperuntukan bagi ribuan orang (guru dan tenaga kependidikan) yang sudah melalui tahapan verifikasi dan validasi data sesuai dengan aturan yang berlaku. “Aturan penerima insentif bagi guru ini, bagi mereka yang sudah mengajar selama 6 tahun ke atas dengan besaran insentif Rp 750 ribu/guru/semester. Nanti selanjutnya ada pencairan semester kedua yang rencananya pada Oktober mendatang. Total insentif bagi guru dalam setahun mencapai Rp 1,5 juta/guru dengan mekanisme pencairan dua kali,” katanya.

Besaran insentif ini, ujar dia, disamaratakan bagi seluruh guru di tingkat PAUD/TK, SD hingga SMP. Nilai insentif mengalami kenaikan hingga 200 persen bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. “Tahun sebelumnya insentif bagi guru itu hanya Rp 500 ribu/tahun. Sekarang naik jadi Rp 1,5 juta/tahun. Walaupun memang belum seluruhnya guru honorer ini tercover karena harus disesuaikan dengan kemampuan APBD,” ungkapnya.

Bantuan insentif yang naik signifikan ini, sebut dia, berdasarkan kebijakan dan keberpihakan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna kepada para guru yang sudah mengabdi dan mendidik anak-anak di sekolah agar mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. “Sesuai harapan pak bupati dengan menaikan bantuan insentif guru ini agar kemajuan mutu pendidikan lebih baik. Apalagi para guru juga sangat sulit untuk menjadi seorang PNS (kuota terbatas),” kata Imam seraya menyebutkan guru di tingkat PAUD/TK, SD hingga SMP mendapatkan langsung SK Bupati sebagai dasar penerima bantuan insentif tersebut.

Sebelumnya, kenaikan insentif bagi guru honorer ini disampaikan langsung oleh Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dalam kegiatan Upacara Peringatan HUT Korpri ke-47, HUT PGRI ke-73 dan Hari Guru Nasional Tingkat Kabupaten Bandung Barat pada akhir tahun 2018 lalu dengan Tema Hari Guru Nasional “Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad XXI”.

Menurut Umbara, kenaikan insentif tersebut sudah resmi dan telah mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat. “Kenaikan ini bertujuan untuk meminimalisir ketimpangan kesejahteraan antara guru PNS dan honorer. Sebab, peran guru honorer sama pentingnya dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan. Hanya status saja yang membedakan. Sehingga kami bertekad meningkatkan kesejahteraan mereka agar terus semangat dalam mendidik anak di sekolah,” pungkasnya. ***

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
1 Comment

1 Comment

  1. RUSTAN ABU BAKAR

    14 Mei 2019 - 07:53 at 07:53

    Sayang, guru-guru di SMA/SMK tidak mendapatkan, dari Provinsi tidak dapat, pun dari Kabupaten apalagi -_-

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top