Politik

Sikapi Hasil Pilkada, Didik Ucapakan Selamat untuk Masyarakat Bandung Barat yang Telah Menentukan Pilihannya

Didik Agus T. Ft ist

RAGAM DAERAH- KPU Bandung Barat telah menetapkan perolehan suara dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan hasil Pilgub Jabar dan Pilbup Bandung Barat di Kampoeng Legok Lembang, Kamis 5 Desember 2024 dini hari.

Adapun rincian hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU Kabupaten Bandung Barat, yakni Pasangan Calon nomor urut 1 Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga sebanyak 165.672 suara, Pasangan Calon nomor 2 Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail sebanyak 341.225 suara, Pasangan Calon nomor 3 Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat sebanyak 224.066 suara, pasangan calon nomor urut 4 Edi Rusyandi-Unjang Asari sebanyak 137.567 suara, dan Pasangan Calon nomor 5 Sundaya-Asep Ilyas sebanyak 43.843 suara.

Kendati demikian, pada penetapan tersebut empat saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, yakni paslon nomor urut 1, nomor urut 3, nomor urut 4 dan nomor urut 5 menolak untuk menandatangani berita acara hasil penetapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024.

Penolakan tersebut dilakukan mengingat proses penanganan dugaan pelanggaran Pilkada berupa money politics oleh pasangan nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail masih berjalan.

“Menyikapi penetapan hasil Pilkada KBB, saya sampaikan selamat kepada masyarakat Bandung Barat yang telah menentukan pilihannya untuk Bupati-Wakil Bupati KBB 5 tahun ke depan, dengan dilandasi berbagai pertimbangannya masing-masing,” kata calon bupati dengan akronim Dilan (Didik-Gilang) melalui pesan Whatsapp, Jumat 6 Desember 2024.

Tak cuma itu, Didik juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada partai pengusung pasangan Dilan, yakni PKS dan Partai Demokrat, tim sukses, para tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Termasuk seluruh relawan dan masyarakat yang telah mendukung, berjuang, dan memilih Pasangan Didik-Gilang (Dilan),” sebutnya.

Didik menuturkan, berbagai informasi yang menggambarkan masifnya money politics atau politik uang baik yang secara formal terlaporkan ke Bawaslu maupun yang tidak terlaporkan.

“Kami menganggap hal tersebut mencederai amanat konstitusi kita untuk berdemokrasi di KBB,” tegas Didik.

Didik berharap, penyelenggara Pemilu dan pemangku kepentingan terkait memperhatikan dan menindaklanjuti berbagai kritik, masukan dan keberatan dari berbagai elemen masyarakat KBB terkait pelaksanaan Pilkada di KBB.

“Bagi Paslon yang ditetapkan sebagai pemenang, semoga dapat membuktikan kualitasnya sebagai pemimpin yang bisa membawa KBB menjadi lebih baik sebagaimana cita-cita pemekaran Bandung Barat,” tandasnya. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top