Cimahi

Silakan Usulkan Program Dimusrenbang..!

CIMAHI – Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Cimahi untuk lima tahun ke depan akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Tata Wikanta, mengatakan, Musrenbang tersebut bisa dilakukan setelah melalui proses penyusunan rancangan awal, yakni konsultasi publik hingga ketingkat DPRD kota dan provinsi.

“Tujuannya untuk menyepakati masukan dan menyepakati dari peserta musrenbang terkait dengan rancangan akhir untuk RPJM,” terang Tata, Selasa (23/1/2018).

Kewajiban setiap daerah dalam menuyusun RPJM, kata dia, sudah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 Tahun 2017. Dalam permendagri disebutkan, paling lambat enam bulan setelah pelantikan Kepala Dearah sudah harus memiliki RPJM.

Menurutnya, RPJM sangat penting. Terlebih jika tanpa RPJM, pemerintah tidak akan punya Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Jadi RPJM ditargetkan bulan maret sudah selesai,” katanya.

Dalam penyusunan RPJM, lanjut dia, dimuali dari isu strategis permasalahan, sasaran tujuan, program kegiatan target hingga anggaran atau pendanaan.

“Kita sudah melakukanya selama tiga bulan lebih, termasuk identifikasi data dan juga dari pihak Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) agar, jangan sampai ketika membuat rencana strategis (renstra) tidak merujuk pada visi misi dan program selanjutnya yang telah disusun untuk lima tahun kedepan,” jelasnya.

Untuk pembangunan 2018 ini, Cimahi  masih mengacu pada RPJM yang lama. Namun, Tata mengaku, sudah memperhitungkan apa yang akan dilakukan di 2018 sesuai dengan RPJM yang baru.  “Jadi, RPJM 2019 sedang kita susun agar, sesuai dengan apa yang ada pada RPJM,” pungkasnya. (mon)‎

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top