RAGAM DAERAH– Masyarakat Desa Cipada, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), nampak antusias memberikan hak pilihnya untuk pemilihan presiden mau pun pemilihan legilatif (pileg) Pemilu 2024 di Lapangan Desa Cipada, Minggu 4 Februari 2024.Â
Warga bergiliran menunggu antrean dalam simulasi pencoblosan untuk Rabu 14 Februari 2024 nanti. Warga diberikan lima surat suara oleh Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (PPS). Satu persatu secara bergeliran, masuk dalam bilik suara memberikan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani. Selesai mencoblos, ditandai dengan tinta yang disediakan.
Simulasi itu dilakukan dari mulai proses pemungutan suara hingga penghitungan suara sesuai dengan pedoman yang ditetapkan KPU.
Pemilu Serentak 2024 dihelat bersamaan antara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.
Terdapat lima surat suara untuk capres-cawapres hingga caleg pada Pemilu 2024.
Surat Suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres berwarna abu-abu.
Surat Suara untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berwarna kuning, Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI berwarna merah, surat suara untuk memilih DPRD Provinsi ditandai dengan warna biru, dan surat suara untuk DPRD kabupaten dan kota berwarna hijau.
Pemilih bisa mencentang pada kotak berisikan gambar calon anggota DPRD. Pilih calon anggota DPRD kabupaten/kota sesuai pilihan hati.
Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengingat masyarakat jika ukuran surat suara yang cukup besar, terutama untuk surat suara legislatif mencapai 52 cm x 82 cm. “Oleh karena itu, penting untuk mengukur durasi pencoblosan setiap pemilih,” ujarnya.
Sedangkan simulasi perhitungan surat suara yang sudah dicoblos, kata Ripqi untuk mengukur waktu yang diperlukan.
“Kami juga memberikan perhatian maksimal terhadap kemampuan KPPS dalam mensimulasikan penghitungan dan mengisi berita acara,” katanya.
Anggota KPPS nanti, setiap TPS memiliki 7 anggota, terdiri dari 1 ketua dan enam anggota KPPS, ditambah dua anggota PAM TPS sehingga total 9 anggota bertugas di satu TPS.
“Waktu yang sudah di tentukan KPU saat pelaksanaan pemilihan dimulai dari pukul 7.00 hingga pukul 13.00 dengan penyesuaian waktu untuk pemilih berdasarkan statusnya dalam DPT, DPTD, atau DPK,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa urutan penghitungan suara sudah menjadi ketentuan yang harus diikuti.
“Setelah pemungutan suara selesai, dilanjutkan proses penghitungan suara dilakukan sesuai urutan yang telah ditentukan, dimulai dari presiden hingga DPRD kabupaten/kota,” tegasnya.
Ripqi berharap dari simulasi yang digelar hari ini bisa memberikan gambaran teknis pemungutan suara. “Kami berharap dari simulasi ini bisa memberikan gambaran teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara bagi KPPS,” pugkasnya.
Sementara itu, tampak hadir jajaran prokopimda Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Camat Cisarua, dan Ngamprah, serta para Ketua dan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari seluruh Kecamatan Cisarua.***