RAGAM DAERAH– Ketua Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat, Ujang Rohman menyebutkan, desakan pansus terkait rotasi dan mutasi pejabat yang digulirkan DPRD KBB kurang tepat. “Rotasi mutasi pejabat daruratnya dimana? Kan tidak. Terus apakah dengan rotasi mutasi pelayanan publik berhenti, kan tidak terus apakah ada program pemerintah yang tidak berjalan? kan tidak juga,” kata Ujang Rohman kepada Redaksi Ragam Daerah, Kamis 31 Agustus 2023.
Ujro—sapaan akrab Ujang Rohman menyarankan kepada dewan untuk segera bertindak dengan kejadian darurat di masyarakat saat ini. Salah satu contohnya adalah kasus kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang berdampak luas bagi masyarakat. “Kasus kebakaran TPA Sarimukti sudah jadi kasus nasional. Kok dewan justru diam saja,” sindir Ujro.
Dengan diamnya dewan dengan kasus kebakaran TPA Sarimukti, sebut Ujro, malah menjadi tanda tanya. “Sudah sejalas kasusnya nasional. Masyarakat dirugikan termasuk pelayanan pengangkutan sampah yang mandeg. Ini dampaknya luas tapi kenapa dewan tidak menyikapi masalah ini dan jelas sudah sangat merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Kembali kepada rotasi mutasi pejabat, Ujro menganggap bukan kejadian darurat seperti kasus kebakaran TPA Sarimukti yang butuh solusi dari dampaknya. “Rotasi mutasi pelayanan berjalan lancar tidak pada posisi darurat. Kenapa harus dipansuskan? Itu menjadi sesuatu yang aneh,” tuturnya.
Soal itu pula, kata Ujro, tidak selamanya yang menjadi aspirasi masyarakat yang masuk ke dewan untuk dibuat pansus. “Walaupun itu hak preogratif dewan untuk mendalami apa yang terjadi berkembang di masyarakat. Tapi alangkah baiknya untuk sampai ke sana mesti ada pertimbangan dan mempunyai alasan yang kuat. Apakah betul bahwa rotasi mutasi itu sampai bersifat darurat ? Kan tidak juga,” pungkas dosen UIN SGD Bandung ini. ***
