BANDUNG- Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Jawa Barat serius dalam melakukan advokasi terhadap tindak kriminalisasi terhadap pers. Bukti keseriusan itu, FPII menyiapkan lawyer bagi bentuk kriminalisasi terhadap kerja para jurnalis.
“Tim lawyer dari FPII pusat akan siap membantu jika ada wartawan yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari siapa pun,” ujar Ketua Presidium FPII Kasihhati dalam acara pengukuhan Sekretariat Wilayah (Setwil) FPII di Alun-alun Ujungberung, Jln.AH Nasution,Kota Bandung, Sabtu (7/10/2017).
Dalam kesempatan itu, Kasihhati berpesan kepada semua yang dilantik agar dapat memegang marwah FPII sesuai dengan Statuta dan AD ART dengan baik dan dapat bersinergi dengan pemerintah setempat.
Disinggung hal pembelaan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, Kasihhati menegaskan, bahwa FPII didirikan untuk menjaga segala kemungkinan terhadap pembelaan kepada jurnalis yang mendapat diskriminasi, intimidasi dan atau sejenisnya yang berkaitan dengan aspek hukum. (tri)