Ngamprah

Surat Pelaksana Kerja Mundur, Pembangunan Puskesmas Cipatat Baru 40%

Surat pelaksana kerja mundur pembangunan Puskesmas Cipatat baru 40 persen.

NGAMPRAH- Pembangunan dua puskemas Cibodas dan Cipatat merupakan salah satu realisasi program ‘Cermat’ dibidang kesehatan dan peningkatan sarana dan prasarana yang sesuai Permenkes No 75 Tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat.

“Diperkirakan telah mencapai 90% Puskesmas di KBB yang sesuai stndar permenkes, termasuk dua Puskemas Cipatat, Cibodas yang sedang tahap proses pekerjaan,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan KBB, Hermawan Widjajanto, di Ngamprah, Kamis (14/9/2017).

Dengan peningkatan sarana ini, katanya, merupakan syarat standar kesehatan untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

“Salah satu pelayanan masyarakat yang baik dan meningkat, itu ada pemenuhan sarana dan prasrana, termasuk ada peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM),” jelasnya.

Selain peningkatan sarana dan prasarana, kata Hernawan, SDM nya juga harus ditingkatkan dengan kompetensi, seperti, pelatihan peningkatan kemampuan penanganan kegawat daruratan medis dan peningkatan kemampuan kegawat daruratan dasar. “Itu semuanya sudah kita lakukan dan berkelanjutan,” pungkas Hernawan.

Sementara itu, Maman Hidayat Resmana, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), menerangkan, kondisi pekerjaan Puskesmas Cibodas, saat ini sudah mencapai 90%. Sedangkan kondisi pekerjaan Puskesmas Cipatat baru mencapai 40%, karena, surat pelaksanaan kerja ( SPK) mundur.

“Dari 32 puskesmas di 16 kecamatan yang ada, kira-kira telah mencapai 90% yang telah sesuai standara Permenkes,” sebutnya.

Ada empat puskemas lagi yang masih di bawah standar, rencana di tahun 2018 bisa ditingkatkan standarnya, sesuai anggaran yang tersedia. (buh)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top