RAGAM DAERAH– Surat Keputusan (SK) Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat Bupati Bandung Barat, Aa Umbara sekaligus pengangkatan Bupati KBB Definitif ternyata sudah diketahui Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.
Orang nomor wahid ini pun mengaku sudah melihat suratnya kepada wartawan usai rapat paripurna di Lembang, Jumat 30 September 2022.
“Sudah. Kita cepat menerima itu. Ya saya mengkuti jadwal paripurnanya di dewan saja,” kata Hengky.
Pihaknya secepatnya akan berkomunikasi dengan dewan memastikan mekanisme sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Kita berharap bisa saling suport diberikan kelancaran bersama, tandasnya.
Sebelumnya, DPRD KBB tidak lama lagi akan menyelenggarakan rapat paripurna setelah menerima surat pemberitahuan dari Gubernur Jabar yang dilampiri SK Mendagri Tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat Bupati Bandung Barat (Aa Umbara).
DPRD KBB pun akan menggelar rapat paripurna dengan acara pengumuman melalui pembacaan SK Mendagri tersebut, dan pengajuan Hengky Kurniawan, Wakil Bupati sebagai Bupati Bandung Barat definitif kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar.
“Mekanisme pemerintahan ini dapat dilakukan karena belum lama ini kasasi Mahkamah Agung sudah menetapkan keputusan inkrach terhadap perkara hukum yang menjerat Aa Umbara mantan Bupati Bandung Barat. Kita tunggu saja tanggal mainnya,” ujar Pemerhati Pemerintahan dan Politik Univetsitas Nurtanio, Djamu Kertabudhi, Jumat (16/9/2022).***
