CIMAHI – Realisasi sertifikasi tanah tidak sesuai target. Dari 40 ribu bidang tanah yang ditargetkan, Badan Pertanahan (BPN) Kota Cimahi hanya sanggup merealisasikan sekitar 18.631 sertifikat.
Kepala BPN Kota Cimahi Roni Alex Woruntu menjelaskan, tidak terealisasinya target tersebut karena, sebagian masyarakat belum bisa membuktikan kepemilikan tanah secara tertulis dan pemilik tanah yang tidak menatap di Cimahi.
“Ini yang menjadi kendala kami selama ini,” katanya, Senin (22/1/2018) .
Dari total sekitar 18.631 yang disertifikatkan, sekitar 8.551 sertifikat belum bisa diserahkan kepada pemiliknya lantaran, masih ada sejumlah persyarata yang harus lengkapi.
Untuk saat ini, sertifitikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah dibagikan sebanyak 2.499 bidang tanah. Sedangkan yang siap diserahkan mencapai 6.575 sertifikat tanah.
Ia mengklaim, total keseluruhan bidang tanah di Kota Cimahi yang telah disertifikatkan mencapai 90 ribu bidang tanah, dari total sekitar 120 ribu bidang tanah yang ada di Kota Cimahi.
“Diharapkan tanah yang belum bersertifikat di tahun 2018 ini bisa segera disertifikatkan,” ucapnya. (mon)
Copyright secured by Digiprove