Ngamprah

Target PAD Rp 3 Miliar dari IMB Terancam Gagal

 

NGAMPRAH- Pemkab Bandung Barat terancam gagal untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di tahun ini. Hal itu dikarenakan iklim investasi dari sektor industri terus menurun sejak dua tahun terakhir. “Retribusi IMB paling besar itu dari sektor industri seperti bangunan pabrik. Karena IMB itu yang dihitung bangunannya bukan luas tanahnya. Sementara, pengusaha yang menginvestasikan di sektor industri ini mulai menurun sejak dua tahun terakhir,” kata Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung, Permukiman, dan Jasa Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang KBB, Yoga Rukma Gandara di Ngamprah, Senin (27/8/2018).

Yoga menyebutkan, tahun ini target retribusi dari IMB sebesar Rp 3 miliar. Realisasi hingga bulan Juli baru mencapai angka 40 persen. Namun dirinya optimis di sisa semester dua ini target terus dikejar. “Kita masih punya waktu sampai akhir tahun agar target PAD dari IMB ini sesuai dengan perencanaan. Walaupun memang tahun lalu target yang sama juga tidak tercapai 100 persen,” ungkapnya.

Yoga menambahkan, beberapa faktor menurunya investasi dari sektor industri di Bandung Barat yang berdampak pada minimnya retibusi IMB seperti, kawasan industri yang mulai habis seperti di Padalarang dan Batujajar. Termasuk faktor tahun politik seperti penyelenggaraan Pilkada Serentak. “Kawasan Padalarang dan Batujajar sudah penuh dengan industri lama, ketika ingin membangun pabrik baru lahannya sudah tidak ada, walaupun ada paling sifatnya penambahan bangunan di pabrik yang lama. Ditambah lagi kemarin kita baru melaksanakan agenda politik seperti pilkada sehingga banyak pengusaha yang menunda untuk investasi,” paparnya.

Terkecuali, ujar dia, bila rencana pemerintah daerah yang akan membuka kawasan industri baru di Kecamatan Cipeundeuy bisa terwujud, maka menjadi salah satu potensi untuk menambah PAD dari IMB. “Kalau nanti kawasan industri baru sudah jadi di Cipeundeuy baru target retribusi IMB bakal tercapai dan bahkan bisa melebihi target. Karena banyak pengusaha yang menginvestasikan seperti pembangunan pabrik-pabrik baru,” ungkapnya.

Setiap tahun, kata dia, ada ratusan yang mengajukan proses IMB mulai dari sektor wisata, tempat usaha, tempat tinggal (di atas 250 meter persegi) termasuk industri (pengembangan bangunan baru). “Namun dari semua itu yang paling besar dari sektor industri. Kisarannya untuk satu pabrik saja retribusi IMB itu bisa mencapai Rp 40 juta,” ungkapnya.

Disinggung keluhan pengusaha soal lamanya keluar IMB, Yoga mengatakan hal itu karena persoalan teknis seperti beberapa izin yang belum ditempuh oleh pengusahanya. “Karena untuk memproses IMB itu, pengusaha harus terlebih dahulu menempuh izin lingkungan, amdal, dan UKL-UPL. Kalau persyaratan itu belum ditempuh maka pemkab pun belum bisa memproses IMB,” terangnya.

Selain persoalan retribusi IMB, ujar dia, pihaknya juga memberikan ultimatum bagi setiap pengusaha yang akan berinvestasi di Bandung Barat agar mengikuti aturan dalam membangun konstruksi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Karena kami juga suka koordinasi dengan masing-masing kecamatan jika ada pembangunan baru di daerah. Sebelum dibangun, seharusnya menempuh izin terutama soal kajian konstruksi kepada kami sehingga tidak menyalahi aturan,” tandasnya. (***)

 

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top