SAGULING– Air Waduk Saguling di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah tercemar aneka limbah, baik domistik maupun limbah pabrik. Kualitas airnya pun dinilai tak layak pakai untuk aktivitas manusia dan budidaya perikanan.
Hal itu berdasarkan hasil riset PT Indonesia Power Saguling POMO selaku pengelola Waduk Saguling, tingkat ketercemaran air telah mencapai golongan 4. Artinya, kualitas air Waduk Saguling tersebut hanya bisa untuk pertanian atau pembangkit listrik tenaga air (PLTA) saja.
“Saat ini Waduk Saguling tercemar limbah golongan 4, memiliki kadar fosfor sangat tinggi tak layak konsumsi. Kalau dipakai untuk perikanan seperti KJA mungkin ikannya juga terpengaruh,” kata General Manager PT Indonesia Power Saguling POMU, Rudiansyah saat ditemui beberapa waktu lalu.
Air Waduk Saguling tercemar Golongan 4 ini sangat berpengaruh pula pada keandalan alat PLTA. Biasanya berdampak karatan karena kadar fosfor dalam air tinggi. “Usia alat-alat kita juga jadi makin singkat, karena air memiliki kadar fosfor sangat tinggi sehingga mudah merusak peralatan PLTA. Utamanya menyebabkan karatan pada turbin,” jelasnya. ***
