Lembang

Tertarik Jadi PPK-PPS ? Silakan Daftarkan Diri Anda ke KPU KBB

Komisioner KPU KBB, Ai Wirdani.

LEMBANG- Jika Anda tertarik menjadi PPS atau PPK di pilkada KBB 2018 nanti, Anda bisa datang langsung ke Kantor KPU KBB di Jalan Raya Purwakarta Tagogapu Padalarang. Pendaftaran terbuka untuk umum, jam kerja bisa langsung datang ke KPU KBB untuk mengisi formulir pendaftaran.

Komisioner KPU KBB Divisi Hukum, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ai Wirdani mengatakan, masa pembentukan PPK-PPS oleh KPU dijadwalkan dari 12 Oktober hingga 11 November 2017. “Rencana kita pada 12 Oktober itu sudah mulai melakukan pendaftaran dan pada 21 Oktober kita mengadakan seleksi untuk PPK dan PPS digabung semuanya,” katanya di Lembang, Senin (25/9/2017).

Ai mengatakan, tahapannya, yang terlebih dahulu dilantik adalah PPK dan menyusul PPS. “Kita memerlukan 85 PPK ditambah 495 PPS,” sebutnya.

Syarat menjadi PPK-PPS adalah seperti pilkada lalu, namun saat ini, diperketat tidak boleh PPS-PPK yang sudah dua kali menjabat.

“Itu ada aturannya di KPU, jadi semua masyarakat yang berminat silakan saja,” tandas Ai. (wie)

1 Comment

1 Comment

  1. Maman

    26 September 2017 - 12:58 at 12:58

    Daftar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top