Caption: Beginilah kondisi bangunan bersejarah bekas markas laskar perjuangan di Blok Sukamaju RT 04 RW 13, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini. FT IST
RAGAM DAERAH-- Sebuah bangunan rumah bergaya arsitektur eropa di Blok Sukamaju RT 04 RW 13, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) jadi saksi sejarah perjuangan.
Bangunan itu bekas markas laskar perjuangan. Bercat putih, namun kondisinya sangat memprihatinkan. Menyisakan puing genteng, kayu penyangga patah, dan plafon yang runtuh, keluarga Dona M Ramdhan (42), masih bertahan hidup di ruangan yang dianggap aman.
“Ini sudah ambruk sejak tiga bulan lalu. Yang runtuh ini bagian atap, tepatnya di ruang tengah," kata Dona saat ditemui awak media di lokasi, Jumat 10 Oktober 2025.
Bangunan tua yang diwariskan turun-temurun dari leluhur Dona. Dirinya generasi keempat yang menempati rumah peninggalan sejak 1850.
“Uyut saya sudah menempati bangunan ini sejak tahun 1850. Uyut dulunya memang dikenal sebagai orang yang berpengaruh. Rumah ini dijadikan tempat perkumpulan bersama murid-muridnya," ujarnya.
Kini, kondisi bangunan terlihat rapuh. Dinding kusen kayu mulai lapuk, sebagian genteng hilang, dan tiang penyangga bambu menopang atap agar tidak kembali runtuh. Dona mengaku keluarganya khawatir akan keselamatan, tapi tidak punya pilihan lain.
“Bagi kami keluarga tentu ada kekhawatiran jika suatu saat ada peristiwa runtuh lagi, karena sebagian ruangan lain sudah mulai terlihat rapuh," tuturnya.
Dona menuturkan, rumah itu bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga saksi sejarah perjuangan kemerdekaan.
Upaya untuk memperbaiki rumah itu terbentur biaya dan aturan. Dona khawatir, perbaikan tanpa izin bisa menyalahi ketentuan karena bangunan tersebut mulai dicatat sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB).
“Keinginan untuk membenahi ada, tapi keluarga terbentur biaya dan takutnya melanggar aturan. Karena kan ini bangunan yang mulai dicatat sebagai bangunan yang diduga cagar budaya," katanya.
Pada masa revolusi fisik pasca 1945, bangunan tersebut menjadi markas laskar pejuang yang menghimpun para pemuda dari Batujajar dan sekitarnya.
“Kakek kebetulan pejuang. Tempat ini menjadi saksi bisu markas laskar perjuangan di era revolusi fisik pasca kemerdekaan 1945," katanya.
Pamong Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bandung Barat, Asep Diki membenarkan bahwa bangunan tersebut sudah tercatat dalam daftar ODCB.
“Tim Ahli Cagar Budaya sudah melakukan survei ke lokasi. Dan memang betul bangunan itu sudah kami catat sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk selanjutnya disahkan statusnya menjadi bangunan cagar budaya," ujar Asep.
Menurut Asep, hasil pencatatan dan kajian tim akan menjadi dasar penetapan status resmi bangunan tersebut sebagai cagar budaya yang dilindungi. Jika sudah ditetapkan, pemerintah daerah bisa memberikan perhatian lebih termasuk dalam hal pelestarian dan perawatan.
Sementara itu, di dalam salah satu literatur berjudul Legenda Batujajar, rumah ini disebut sebagai tempat berlangsungnya pekik merdeka pertama di Batujajar pada masa revolusi. Rumah itu menjadi titik kumpul laskar perjuangan yang menentang pasukan Belanda kala itu. ***