Tulisan Populer

Banjir Mukapayung, Kalak BPBD Sebut : "Sidik Walungan Dijadiken Tempat Wisata"

Posted on Dec 04, 2025.

Penampakan banjir di Desa Mukayung yang menghantam tempat wisata akibat luapan Sungai Citarum. Hektaran sawah dan kebun warga juga Bumdes terkena dampaknya. ft screnshot


RAGAM DAERAH-- Kampung Cikoneng dan Kampung Curugan Desa Mukapayung, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi paling terdampak banjir akibat luapan Sungai Citarum, Kamis 4 Desember 2025 sekitar pukul 15.00.

Ada empat RW di terdampak banjir, yakni RW 15 dan 12 Kampung Cikoneng. Sedangkan Kampung Curugan RW 18 dan RW 16.

Banjir tersebut tidak menimbulkan kerusakan terhadap rumah warga. Namun sawah dan kebun milik warga, tempat wisata, dan Bumdes terkena dampak banjir tersebut.

"Sawah warga lebih dari lima haktare siap panen terendam banjir," ujar Kades Mukapayung, Firman Supianto Hadi dihubungi.

Banjir tersebut terjadi lima tahun sekali. Kades mengimbau kepada warga dekat aliran sungai untuk menjauh. "Kami belum melakukan antisipasi karena curah hujan dan aliran sungai masih meluap," pungkas Kades.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB, Asep Sehabudin menyesalkan, area Sungai Citarum malah dijadikan tempat wisata. "Sidik eta mah walungan pan dijadiken tempat wisata (Itu sungai malah dijadikan tempat wisata, red), sehingga menyebkan banjir," katanya.

Menurut Asep, debit air sungai meninggi akibat hujan yang terus menerjang mengakibatkan banjir di sekitar area sungai tersebut. "Tidak ada warga terdampak karana posisinya di bawah, sedangkan pemukiman warga di atas ," tuturnya.

Asep memastikan, belum ada laporan masuk banjir atau longsor dari kawasan yang lain di Bandung Barat. "Belum ada laporan baru Cililin," pungkasnya.

Ketua Korps Alumni KNPI KBB, Lili Supriatna mendesak Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail segara mengeluarkan moratorium perizinan di Bandung Barat. "Saat ini banyak lahan seperti di Jaya Mekar Padalarang sudah beralih fungsi jadi perumahan juga kawasan lainnya di KBB. Jadi seharusnya Pak Bupati segera keluarkan moratarium perizinan," pungkasnya. ***

Jelajahi :