Caption: Kunjungan peninjauan langsung lahan Pacuan Kuda yang bakal dibangun Rumah Sakit Adyaksa. Ft ist
RAGAM DAERAH-- Rombongan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Pemkab Bandung Barat meninjau langsung lahan Pacuan Kuda Lembang, di Jalan Kayu Ambon, Rabu 27 Agustus 2025.
Kunjungan itu seiiring dengan adanya rencana pemanfaatan lahan Pacuan Kuda Lembang yang berlokasi di Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang untuk pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa.
Anggota Komisi II DPRD KBB, Dedi Hernawan mendukung dengan pemanfaatan lahan Pacuan Kuda untuk dijadikan Rumah Sakit Adhyaksa.
"Saya sebagai dewan dari dapil 3 sangat mendukung berdirinya Rumah Sakit Adhyaksa karena manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat," ujar Dedi.
Apalagi, kata Dedi, keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang kurang repesentatif. Beberapa kali, RSUD Lembang terkena pergerakan tanah yang sangat membahayakan keselamatan jiwa. "Dari tempat parkir, rawat inap, juga lokasinya rawan pergerakan tanah. Ya jangankan orang sakit yang sembuh saja tidak akan nyaman," kata politisi Gerindra ini.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong Rumah Sakit Adhyaksa bisa berdiri yang rencananya bakal di bangun 2027 nanti.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan, Pemkab Bandung Barat berencana untuk memindahkan RSUD Lembang karena sudah tidak memadai dan lain sebagainya.
Bahkan beberapa waktu lalu, terjadi pergerakan tanah yang menyebabkan adanya kerusakan di beberapa bagian bangunannya.
Sejalan dengan rencana tersebut, lanjut Ade Zakir, Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga memiliki rencana untuk membangun Rumah Sakit Adhyaksa. “Pihak kejaksaan bersurat ke kita (Pemkab Bandung Barat) untuk meminta hibah tanah untuk pembangunan rumah sakit,” katanya.
Setelah berdiskusi dan dianalisis lanjut Ade Zakir, maka akan lebih banyak manfaatnya untuk masyarakat. “Kita juga pastikan dulu bahwa nantinya rumah sakit tidak hanya eksklusif untuk kejaksaan, tapi juga untuk masyarakat Bandung Barat dan Jawa Barat,” jelasnya.
Ade Zakir mengungkapkan, dalam perencanaannya, tidak hanya rumah sakit Adhyaksa saja yang dibangun, tapi juga sekolah kebidanan, rehab dan lainnya. “Tidak hanya rumah sakit saja yang dibangun tapi juga fasilitas lainnya. Ini rumah sakit regional dan harus bangga, masyarakat Subang bisa ke sini, bahkan rencananya akses jalan Sumedang juga akan direalisasikan dan masyarakatnya bisa berobat ke sini,” beber Ade Zakir.
Untuk masalah pembangunan dan pembiayaan sepenuhnya oleh Kejaksaan Agung.
Sedangkan Pemkab Bandung Barat hingga saat ini masih proses pembahasan dengan DPRD Kabupaten Bandung Barat untuk hibah aset lahan Pacuan Kuda.
“Nantinya kita lepas dan untuk penyelesaian di lapangan akan ditangani oleh pihak kejaksaan,” ujar Ade Zakir.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Barat memanggil sebanyak 20 orang warga yang menempati lahan Pacuan Kuda Lembang. Saat itu kejaksaan beralasan tengah melakukan penyelidikan terkait lahan tersebut.***